Pengacara Polisikan Nikita Mirzani

nikita 4ccxxxx
Nikita Mirzani dilaporkan Razman Arif Nasution ke polisi dengan tuduhan pelanggaran UU ITE. Laporan ini dibuat sang pengacara ke Polres Metro Jakarta Selatan. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Nikita Mirzani dilaporkan Razman Arif Nasution ke polisi dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Laporan ini resmi dibuat sang pengacara ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (6/10/2024). Laporan tersebut mencuat setelah Razman Arif Nasution merasa dirugikan akibat pernyataan Nikita Mirzani yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Pernyataan itu dibagikan janda tiga anak tersebut di Instagram pribadinya.

Dalam unggahan itu, artis 38 tahun tersebut mengkritik Razman setelah mengetahui pengacara itu menjadi kuasa hukum Vadel Badjideh, pacar putrinya, Lolly.

Terkait konten Nikita, Razman mengklaim bahwa artis kontroversi tersebut telah menyebarkan informasi yang tidak benar melalui media sosial. Sehingga menyebabkan kerugian secara finansial dan merusak reputasinya.

“Kalau hukum tidak bergerak dengan ini dan laporan ini ada yang coba mengamputasi, siapa pun pasti saya akan hadapi,” kata Razman di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

“Tolong besok kalau ada pengacara yang diminta jadi ahli oleh penyidik dan mengatakan ini tidak kena, pikirkan nasibmu kawan-kawan,” tambahnya.

Razman pun penasaran dengan kekuatan bintang film Nenek Gayung tersebut dalam menghadapi hukum di Indonesia. Secara tersirat, pengacara tersebut menyatakan bahwa ada pihak yang melindungi Nikita, meski ia tidak mengungkap sosok tersebut.

“Hukum harus tegak. Saya mau lihat Nikita Mirzani sekuat apa di negara ini. Saya mau lihat sehebat apa dia dalam membela diri, dan saya mau lihat ada orang yang back up dia. Kalau itu terjadi, saya akan kejar dia,” jelasnya.

“Saya bukan marah-marah, karena saya lihat kau dan pengacara kau punya public speaking di bawah saya. Ini bakat yang dikasih oleh Allah,” lanjutnya. Kasus tersebut kini tengah ditangani pihak berwenang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun laporan Razman terdaftar dalam nomor LP: LP/B/3084/X/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA per tanggal 6 Oktober 2024. (305/snc)

Pos terkait