BANGLI | patrolipost.com – Pengelolaan parkir Alun-alun Bangli per tanggal 8 Maret 2022 diakomodir Banjar Adat Belumbang, Kelurahan Kawan Bangli. Dilibatkannya pihak banjar adat, salah satunya untuk mengantisipasi kebocoran dan ingin memperdayakan banjar adat.
Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Bangli, I Nengah Serite SE mengatakan, sebelumnya pengelolaan parkir di areal alun-alun Bangli dicover petugas parkir Pasar Kidul. Untuk optimalisasi pendapatan parkir maka pengelolaan melibatkan Banjar Adat Belumbang.
“Sebelumnya telah dilakukan pertemuan antara pihak banjar adat dengan dinas terkait teknis pemungutan serta persentase pembagiannya,” ujar I Nengah Serite, Selasa (15/3/2022).
Kata I Nengah Serite, dilibatkanya banjar adat dalam pengelolaan parkir dapat dukungan penuh dari Bupati Bangli dan beliaunya ingin berdayakan masyarakat dalam membangun Bangli. Untuk persentase hasil pungutan yakni 60 persen untuk banjar adat dan 40 persen untuk Pemda. Sementara pungutan retribusi parkir dilakukan dengan berbagai cara baik secara manual menggunakan POS dan scan barkot.
“Memang untuk areal parkir sebelah Barat petugas parkir dilengkapi alat POS, namun karena alat rusak pemungutan dilakukan secara manual,” jelas pria asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.
Lanjut I Nengah Serita karena sifatnya masih uji coba maka belum menyentuh masalah target. Untuk penetapan target mengacu kondisi riil setiap hari di lapangan.
Disinggung kapasitas parkir kendaraan di seputaran alun- alun, sejatinya untuk areal parkir seputaran alun-alun mampu menampung 400 sepeda motor, namun areal sebelah Utara alun-alun streril dari kendaraan maka daya tampung hanya untuk 361 sepeda motor. Sedangkan untuk parkir kendaraan roda empat rencananya memanfatkan bahu jalan depan kantor Dinas PMD dengan kapasitas hanya untuk 40 kendaraan roda empat.
”Kami masih memikirkan tempat pakir bagi kendaraan roda empat,” jelasnya. (750)