Penjaringan Pilkada Jembrana, Empat Kader PDIP Ambil Formulir

NEGARA | patrolipost.com – Suhu politik menjelang Pemilihan Bupati (Pilbup) Jembrana sudah mulai memanas. Bahkan kini sejumlah politikus di Jembrana telah berancang-ancang mencalonkan diri menjadi Cabub dan Cawabub Jembrana. PDIP sebagai partai pemenang Pileg bahkan sudah empat kadernya yang mengambil formulir penjaringan calon.

Memang informasi pengambilan formulir ini sempat samar dan baru mengemuka, Kamis (19/9). Berdasarkan informasi di internal PDIP Jembrana, ada empat politisi yang sudah mengambil formulir penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana. Formulir tersebut diambil saat penutupan, Rabu (18/9) malam. Selain Ketua DPC PDI P Jembrana I Made Kembang Hartawan yang juga Wakil Bupati Jembrana, ada tiga orang Anggota DPRD Jembrana yang turur mengambil formulir itu di DPC PDIP Jembrana.

Ketiga Anggota Dewan tersebut seluruhnya diketahui sebagai Ketua Komisi yang baru saja terbentuk pekan lalu, yakni Wakil Ketua DPC Bidang Politik Ida Bagus Susrama (Ketua Komisi I DPRD Jembrana), Sekretaris PAC Melaya I Ketut Suastika (Ketua Komis II DPRD Jembrana) dan Sekretaris PAC Negara Dewa Putu Mertayasa (Ketua Komis III DPRD Jembrana).

“Ketiganya sudah mengembalikan (formulir penjaringan) sesuai mekanisme partai. Tapi silakan konfirmasi ke Sekretaris DPC,” ujar I Made Kembang Hartawan, Kamis (18/9).
Sekretaris DPC PDI P Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, pelaksanaan penjaringan ini ada dua yakni tertutup dan terbuka. Untuk di Jembrana, di tahapan ini diterapkan secara tertutup atau internal. Namun di Jembrana penjaringan dilakukan secara tertutup (internal) sesuai PP Partai. Ia menyebut sejak pengambilan formulir penjaringan dimulai pada 6 September lalu hingga penutupan Rabu (18/9) malam, ada empat orang dari kalangan pengurus DPC dan PAC mengambil formulir.
Untuk formulir penjaringan Calon Bupati dikatakannya diambil I Made Kembang Hartawan dan Ida Bagus Susrama. Formulir penjaringan Calon Wakil Bupati diambil I Dewa Putu Mertayasa  dan I Ketut Suastika. Namun dari empat politisi yang mengambil formulir, hanya tiga orang yang mengembalikannya.
Menurutnya, I Ketut Suastika tidak menyetorkan kembali formulir penjaringan Wakil Bupati yang ambilnya. “Tadi malam terakhir kita verifikasi dan hari ini tiga nama itu kita serahkan ke DPD PDI P Bali,” ujar Ketua DPRD Jembrana ini.
Setelah berkas formulir ini diserahkan ke DPD PDI P Bali, akan diteruskan ke DPP PDI Perjuangan, Sutharmi mengaku masih menunggu petunjuk lebih lanjut apakah ada dibuka kembali pendaftaran secara terbuka. Sedangkan I Ketut Suastika membenarkan telah mengambil formulir Wakil Bupati beberapa waktu lalu atas dorongan dari kader-kader di Melaya. Namun karena keterbatasan waktu, ia belum sempat mengembalikannya.
“Belum sempat saya kembalikan, kalau ada waktu perpanjang saya kembalikan,” tandasnya. (pam)

Pos terkait