Percepat Penyertifikatan Aset Pemkab, Bupati Datangi Kantor BPN

Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta mengunjungi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Klungkung di Jalan Gajah Mada, Semarapura, Selasa (2/2/2021). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Klungkung, I Ketut Suadnyana mengunjungi Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Klungkung di Jalan Gajah Mada, Semarapura Kelod Kangin, Selasa (2/2/2021).

Kedatangan Bupati Suwirta bertujuan meminta semua aset di Pemkab Klungkung segara disertifikatkan. Pemkab Klungkung memiliki aset tanah sebanyak 920 bidang tanah. Sebanyak 583 bidang tanah telah berhasil disertifikatkan atas nama Pemkab Klungkung, sedangkan sebanyak 337 bidang tanah belum bersertifikat dan sedang dalam proses. Dengan begitu, diharapkan juga akan mempercepat proses pengalihan status jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk kepentingan pembangunan.

Bupati Suwirta menugaskan Dinas DLHP untuk terus aktif berkoordinasi sehingga penyertifikatkan bisa secepatnya selesai. “Tercatat masih ada sebanyak 337 bidang tanah aset pemkab yang belum bersertifikat. kita harus percepat dan diselesaikan secapatnya, ” ujar Bupati Suwirta.

Kepala ATR/BPN Klungkung, Cok Gede Agung Astawa meminta agar segera melengkapi kelengkapan arsif sehingga proses pernyetifikatan segera dilakukan.

“ini memberikan dampak pada percepatan pelayanan. Kami siap untuk mendukung integrasi dan sinkronisasi data,” ujar Cok Gede Agung Astawa. (855)

Pos terkait