DENPASAR | patrolipost.com – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali, pada Sabtu, 17 Agustus 2024 dimeriahkan dengan kirab Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi.
Kirab ini diawali dengan prosesi penyerahan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah, kepada pasukan gabungan Purna Paskibraka 2022 dan 2023.
Prosesi kirab dilaksanakan di Kediaman Resmi Gubernur Bali, Gedung Jayasabha, Jalan Surapati, Denpasar.
Setelah penyerahan, Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi dikirab melalui sejumlah jalan utama di Denpasar, termasuk Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Bundaran Renon, Jalan Raya Puputan, Jalan Kusuma Atmaja, dan Jalan Basuki Rahmat.
Kirab ini berakhir di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala, tempat dilaksanakannya Apel Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.
Lagu-lagu perjuangan, memberikan nuansa patriotik dan semangat kebangsaan yang kental mengiri kirab. Purna Paskibraka terpilih Ayu Airnita Setiadewi dari SMA Negeri 1 Kuta membawa baki yang berisi Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih.
Sementara itu, Ni Ketut Alit Citra Dewi, siswi SMAN 1 Tampaksiring, membawa baki yang berisi Teks Proklamasi Kemerdekaan RI. I Made Ananta Nadha dari SMAN 9 Denpasar bertindak sebagai Komandan Kirab Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih dan Teks Proklamasi.
Kegiatan kirab ini merupakan inovasi baru dalam perayaan HUT Kemerdekaan di Bali, dan mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang berkerumun di sepanjang rute kirab. Banyak warga yang spontan memberikan hormat ketika rombongan kirab melintas.
Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih yang dikirab pada peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI ini merupakan bendera yang diterima Pemprov Bali dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI).
Pemprov Bali menerima 10 Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih; satu bendera dikibarkan pada upacara di tingkat provinsi, sementara 9 bendera lainnya disebar ke 9 kabupaten/kota di Bali.
Sebelumnya, 10 Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih ini telah melalui proses pasupati di Pura Agung Besakih pada Soma Umanis Tolu, Senin, 12 Agustus 2024.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan, prosesi kirab merupakan bentuk penghormatan dan pemuliaan terhadap Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih.
“Ini pertama kalinya kita laksanakan dan merupakan arahan dari BPIP RI,” kata Dewa Indra.
Sekda Dewa Indra menambahkan, tahun ini BPIP RI membagikan Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih serentak secara nasional. Oleh sebab itu, Duplikat Bendera Pusaka Merah Putih memiliki makna serta nilai magis yang tinggi.
“Sebagimana yang dilaksanakan di Istana Negara IKN, prosesi kirab juga dilaksanakan di seluruh daerah,” ucapnya. (pp03)