JAKARTA | patrolipost.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum terkait pagar laut misterius di Tangerang dan Bekasi.
“Tadi arahan Bapak Presiden, satu, selidiki sampai tuntas secara hukum supaya kita harus tahu benar kooridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Nah, kasusnya seperti itu,” ujar Trenggono usai bertemu Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).
Menteri KKP Ultimatum Pemilik Pagar Laut untuk Mengakui atau Bongkar Paksa “Jadi intinya arahan beliau (Presiden Prabowo) agar diusut secara tuntas siapa dan seterusnya,” tambahnya. Pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI Angkatan Laut (AL) dan pihak terkait untuk melakukan pembongkaran.
“Karena kemarin juga ada pembongkaran yang dilakukan TNI AL, maka tadi kita sudah koordinasi juga dengan KSAL. Tadi sudah rapat dengan KSAL dan jajarannya. Tentu setelah kami dipanggil oleh Pak Presiden, kita juga akan koordinasi lagi dengan beliau. Kita sudah putuskan nanti Rabu (22/1/2025) kita akan berkumpul. Jadi tidak hanya TNI AL, tetapi juga Bakamla juga kita ikutkan terus Baharkam,” ucapnya.
Dia juga mendapat informasi bahwa pembuatan pagar laut dilakukan Persatuan Nelayan Pantura. Namun, tidak ada perwakilan dari kelompok tersebut yang menghadiri undangan klarifikasi KKP.
“Tadi siang dapat laporan, katanya besok mau datang. Alhamdulillah kalau mereka datang, kita akan usut. Jadi lebih mudah. Intinya tadi saya laporkan begitu, apabila tidak itu menjadi haknya negara,” kata Trenggono. (305/snc)