SINGARAJA | patrolipost.com – Pemerintah tampaknya makin serius menggenjot percepatan pembangunan bandar udara (bandara) Bali Utara. Langkah percepatan itu ditandai kedatangan Menteri ATR/BPN RI Dr Sofyan A Djalil, ke Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Sabtu (26/12/2020).
Sofyan Djalil tak sendiri, ia didampingi Kakanwil BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya, Kepala BPN Kabupaten Buleleng I Komang Wedana, Camat Gerokgak Made Juwartawan, Kepala Desa Sumberklampok Wayan Sawitrayasa, Kelian Adat Desa Sumberklampok Nengah Nadia dan Ketua Tim 9 Putu Artana.
Sofyan Djalil tiba di Balai Banjar Dinas Sumberbatok pukul 15.05 Wita. Selain meninjau rencana lokasi bandara Bali Utara, ia juga memantau penanda tanganan kesepakatan antara masyarakat Desa Sumberklampok dengan Pemprov Bali.
Menteri Sofyan A Djalil mengatakan, semua bentuk kesepakatan antara masyarakat dengan Pemprov Bali sudah selesai dan tinggal dilaksanakan.
“Kesepakatan itu agar Kakanwil BPN Provinsi Bali sesegera mungkin menyelesaikan,” tegasnya.
Sedangkan Kakanwil BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya mengatakan, menindak lanjuti kesepakatan antara Pemprov Bali dan telah dilakukan sejumlah langkah. Diantaranya; pengambilan gambar menggunakan drone Skala 500. Kesepakatan antara Pemprov Bali dengan perwakilan masyarakat dengan skema 70:30. Serta rencana bandara internasional akan mengenai sebagian hutan TNBB dan jarak dari perbukitan sekitar 2 km.
“Sedangkan hutan yang terkena jalur bandara akan diganti dengan hutan mangrove di Desa Pejarakan,” ungkapnya.
Sementara Kepala Desa Sawitra mengatakan, pihaknya menyerahkan persoalan penyelesaian pembagian lahan kepada Tim 9 sesuai kesepakatan, diantaranya sisa tanah eks HGU sebelum dilakukan pembagian dengan skema 70:30 terlebih dahulu dipotong untuk fasilitas umum dan pemukiman.
“Sisanya seluas 514 hektar itu yang kemudian dibagi sesuai skema. Kami berharap ini terlebih dahulu diselesaikan sebelum yang lain,” katanya.
Kata Sawitrayasa lebih lanjut, program pemerintah terkait rencana pembangunan bandara internasional sudah berjalan dan masyarakat akan dukung penuh program strategis pemerintah, termasuk rencana pembangunan bandara internasional jika sertifikat warga telah diterbitkan.
“Tindak lanjut kesepakatan masyarakat dengan Pemprov Bali, masyarakat kami sudah menanda tangani surat pernyataan penguasaan fisik lahan. Sebenarnya dari tahun 2010 sudah dilakukan pengukuran secara manual,” imbuhnya.
Sementara itu Ketua Tim 9 Desa Sumberklampok Putu Artana membenarkan proses penyelesaian kesepakatan dengan Pemprov Bali soal pembagian lahan dengan skema 70:30 sudah berlangsung. Kehadiran Menteri Sofyan Djalil, menurutnya selain memastikan proses penyelesaian melalui pola penyelesaian Reforma Agraria juga memastikan rencana lokasi bandara.
“Memang soal bandara di Sumberklampok juga disinggung, tapi yang terpenting Menteri Sofyan Djalil melihat langsung penandatanganan penguasaan fisik oleh warga sebagai bagian dari proses penyelesaian yang telah disepakati bersama Pemprov Bali,” ucapnya. (625)