Perubahan Status Badan Pengelola Pariwisata BUGG Segera Dibahas DPRD Bangli

pengelola pariwisata
Badan Pengelola Pariwisata BUGG saat bertemu Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bertempat di pendopo RJ Bupati Bangli. (ist)  

BANGLI | patrolipost.com – Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Global Geopark (BPP BUGG) direncanakan akan berubah status menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Dalam waktu dekat regulasi perubahan status tersebut akan dibahas DPRD Bangli. 

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, telah dilakukan kajian terkait status BPP BUGG untuk menjadi Perseroda. Diperkirakan sepekan lagi sudah bisa diajukan ke DPRD Bangli untuk dilakukan pembahasan.

Bacaan Lainnya

“Segera bisa diajukan ke DPRD untuk dibahas. Tentu harapan kami paling lambat 3 minggu  pembahasan sudah kelar,” jelasnya, Jumat (22/10)/2021). 

Pihaknya menargetkan perubahan BPP BUGG menjadi Perseroda hingga akhir tahun ini. “Target sampai akhir tahun ini sudah rampung,” ujar singkat.

Sementara itu Kasi Industri Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangli, Gede Budiastawa mengatakan, BPP BUGG terbentuk berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Pariwisata Batur UNESCO Global Geopark. BPP BUGG mulai beroperasi sejak 2019 lulu. Karena hanya berdasarkan Perbup, tentu kewenangan badan pengelola terbatas. 

Kemudian saat ini BPP BUGG direncanakan untuk menjadi Perseroda. Terkait hal tersebut kini sedang proses penyusunan Perda. Selain itu sudah dilakukan kajian akademis oleh Fakultas Pariwisata Universitas Udayana (Unud).

“Untuk proses penyusunan draft Perda Perseroda dikerjakan oleh Bagian Ekonomi dan Bagian Hukum Setda Bangli,” sebutnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan nantinya pengelolaan pariwisata khususnya di Kintamani bisa digarap lebih optimal. 

Sementara Ketua Dewan Pengawas BPP BUGG I Nyoman Alit Adiyana mengatakan, terkait perubahan status badan pengelola ranahnya ada di pemerintah daerah. Tentu pihaknya mendukung hal tersebut terlebih menuju Bangli Era Baru. Ketika ada perubahan status sudah barang tentu ada perubahan struktur.

“Anak-anak muda dan memang berkompeten di bidangnya bisa duduk di struktur,” tegasnya. 

Disinggung terkait pengenaan retribusi wisata di Kintamani, Nyoman Alit mengatakan sejauh ini belum ada pengenaan retribusi. Tentu pihaknya menunggu petunjuk Bupati.

“Memang ada target, tai melihat situasai dan kondisi  saat ini  yakni di tengah situasi pendemi sangat  sulit target terealisasi,” jelasnya. (750)

Pos terkait