PHDI Klungkung Ingatkan Pimpinan OPD Padamkan Lampu Jelang Nyepi, Kerap Ditemukan Lampu Kantor Masih Menyala Saat Nyepi

ketua phdi 44ccccc
Ketua PHDI Klungkung, Putu Suarta. (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Alat penerangan menjadi salah satu yang dilarang dihidupkan saat Hari Raya Nyepi. Hanya saja kerap ada yang lupa untuk mematikannya. Terutamanya di kawasan perkantoran seperti di lingkungan Pemkab Klungkung. Sehingga kerap membuat pecalang kebingungan untuk memadamkannya.

”Ini sering terlupakan (memadamkan lampu penerangan, Red). Sering terjadi saat penyepian ada lampu yang masih menyala sehingga pecalang bingung mencari saklar untuk memadamkan lampu, dan bingung siapa yang dicari atau dihubungi untuk memadamkan lampu,” terang Ketua PHDI Klungkung, I Putu Suarta.

Lantara kerap berulang setiap tahunnya, PHDI Klungkung berencana untuk bersurat ke Sekda Klungkung agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diingatkan untuk memadamkan alat penerangan yang ada menjelang Hari Raya Nyepi.

”Setiap tahun sudah kami ingatkan. Tapi masih ada yang lupa. Untuk itu kami akan bersurat untuk mengingatkan kembali,” ujarnya.

Selain mengingatkan untuk memadamkan alat penerangan, dia juga mengingatkan untuk pimpinan OPD untuk memadamkan alat elektronik yang ada. Itu untuk mencegah terjadinya hal-hal tidak diinginkan seperti korsleting listrik yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

”Sementara bagi pegawai yang bekerja saat Nyepi seperti petugas Damkar, agar meminta dispensasi kepada PHDI sehingga lancar saat menjalankan tugas,” tandasnya. (855)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *