NEGARA | patrolipost.com – Berbagai persoalan kembali mengemuka saat Debat Terbuka Kedua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Minggu (10/11/2024) malam. Salah satu persoalan yang mengemuka adalah kebijakan Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghentikan dana talangan Koperasi Unit Desa (KUD) untuk pembelian gabah petani dan pengambilalihan penjualan beras PNS oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Debat kedua yang merupakan debat terkahir Pilkada Jembrana 2024 menggangkat tema Pengembangan Potensi dan Inovasi Daerah Dalam Pembangunan. Persoalan penghentian pemberian dana talangan pembelian gabah petani kepada KUD menjadi salah satu persoalan yang mengemuka dalam debat tersebut. Persoalan ini dipertanyakan oleh Paslon nomor urut 2 I Made Kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patrianan Krisna (Bang-Ipat).
Cawabup I Gede Ngurah Patriana Krisna menyatakan pekerjaan mayoritas masyarakat Jembrana adalah petani sehingga pemerintah harus menitikberatkan pada program-program pertanian. Ia pun menanyakan penghentian dana talangan untuk KUD yang berdampak KUD tidak bisa membeli gabah petani di Jembrana serta pengambilalihan penjualan beras KUD ke PNS oleh Perumda.
“Ini menyebabkan gabah petani sulit dibeli oleh KUD,” ujarnya.
Begitu pula Cabup Kembang. Terkait pengganggaran, ia menilai adanya ketidakkonsistenan dalam memperioritaskan pertanian.
“Kalau kami berfikirnya bagaimana dana talangan diberikan kepada KUD sehingga KUD mampu membeli gabah petani dan menjual berasnya kepada PNS. Itu yang dilakukan dulu, mestinya melakukan yang lebih baik lagi, Jadi KUDnya hidup, gabah bisa dibeli. PNS juga mendapatkan berasnya,” ungkapnya.
“Hari ini digeser. Perumda yang mengerjakan. Saya dengar investor kata petani. Jadi keuntungan KUD bergeser. Yang tadinya untung Rp 10 juta, Rp 20 juta bahkan Rp 30 juta per KUD, semua KUD sekarang kesulitan. Keuntungan ada di Perumda. Hidup Perumda tetapi berburu di kebun binatang. Menggeser keuntungan KUD. Saya kira ke depan KUD harus kita kembalikan dana talanggannya, gabah dibeli,” paparnya saat sesi debat.
Ditemui usai debat, Cabup Kembang menyatakan dana talangan yang sebelumnya sudah dirasakan manfaatnya oleh KUD maupun petani di Jembrana tersebut harus dikembalikan, bahkan seharusnya nilainya bisa ditambah.
“Sehingga KUD bisa membeli gabah petani dengan cepat, bisa mengolah dan dikerjasamakan dengan petani. Gabah petani bisa terserap dengan baik dan ada pasar yaitu PNS,” tandasnya.
Sementara itu pihak Paslon nomor urut 1, I Nengah Tamba dan I Made Suardana (Tamba-Dana) menyebut sejumlah alasan diambilnya kebijakan penghentian dana talangan pembelian gabah KUD dan pengambilalihan penjualan beras oleh Perumda.
“Kami ingin meningkatkan daya saing/kompetisi KUD yang selama ini sudah terlalu nyaman mendapatkan order atau pembelian beras untuk PNS,” ungkap Cabup I Nengah Tamba.
Ia pun mengakui kondisi keuangan daerah saat memimpin Jembrana defisit sehingga dilakukan penghentikan dana talangan pembelian gabah petani untuk KUD tersebut.
“Kalau memang diminta aturannya nanti saya kasih. Jadi ada aturan yang mengatakan dalam posisi keuangan daerah yang masih dalam defisit, tidak bisa kita memberikan pinjaman atau dana talangan kepada pihak ketiga,” ungkap Tamba.
Ia pun berdalih pengambilalihan karena keinginan dari PNS. “Ini soal pilihan, bukan Perumdanya yang mau (mengambilalih) sebenarnya, tetapi pilihan kelompok atau seluruh jajaran pegawai Pemkab Jembrana. Saya rasa ini juga bagian dari proses kematangan menjadi badan/usaha yang betul-betul memberikan pelayanan yang baik, menjaga kualitas, mutu dan service yang baik. Itu yang mungkin kenapa PNS memilih Perumda,” tandasnya. (571)