SEMARAPURA | patrolipost.com – Seiring bergulir tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Klungkung tahun 2024, persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN) pun mulai mendapat sorotan. Apalagi, mulai mencuat desas-desus ada ASN yang mengisyarakatkan dukungan ke salah satu pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati. Menyikapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika memberi ultimatum agar ASN di Kabupaten Klungkung tetap menjaga netralitas.
Pj Bupati Jendrika mengatakan, terkait netralitas ASN di Pilkada Klungkung pihaknya sudah berulang kali memberi pengarahan. Bahkan Pj Bupati menegaskan sudah memiliki tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN. Sehingga kalau ditemukan adanya pelanggaran oleh ASN Pemkab Klungkung, misalnya terlibat politik praktis atau mendukung salah satu paslon, maka akan diambil tindakan-tindakan sesuai ketentuan.
Langlah pertama yang akan ditempuh apabila ada ASN yang terlibat politik praktis adalah akan dilakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan. Setelah itu, barulah dilakukan klarifikasi.
“Kami akan lakukan pemanggilan dan klarifikasi, walaupun hal tersebut termasuk ranah Bawaslu. Di samping itu, kami juga punya aparat internal untuk lakukan pengawasan,” ujarnya kemarin.
Lebih lanjut Pj Bupati Jendrika mengatakan, Sejauh ini pihaknya belum terima laporan terkait yang ASN yang tidak netral. Kalau ada, dipastikan segera ditindaklanjuti.
“Ada laporan dari masyarakat, maka kami tindaklanjuti dengan klarifikasi,” ungkapnya seraya mengatakan sejauh ini belum menerima laporan ASN yang tidak netral. Hal itu dikemukakan Pj Bupati Jendrika usai pimpin Rapat Penataan Perangkat Daerah.
Dimana Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika sempat memimpin rapat koordinasi terbatas terkait Penataan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung, Kamis (3/10) lalu. Perangkat daerah yang akan dilakukan penataan diantaranya pemekaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran serta pengabungan dua dinas yakni Pertanian dengan Ketahanan Pangan dan Perikanan menjadi satu instansi.
Dalam rapat tersebut diputuskan pemekaran Satpol PP dengan Pemadam Kebakaran dan penyelamatan akan dirancang dengan persiapan kajian. Sementara untuk penyatuan dua instansi Dinas Pertanian dengan Dinas Perikanan Ketahanan Pangan akan dipertahankan seperti kondisi sekarang (tetap terpisah) tentunya dengan mempersiapkan kajian kajian pendukung.
Selain itu Satpol PP juga akan membentuk UPTD di kepulauan Nusa Penida dalam upaya memberikan respon cepat terhadap laporan laporan masyarakat dan penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah. (855)