Pj Bupati Jendrika Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026, Libatkan Bupati Klungkung Terpilih

forum111111
Kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 berlangsung di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (10/2/2025). (ist)

SEMARAPURA | patrolipost.com – Melibatkan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung terpilih, Made Satria dan Cok Gde Surya Putra, Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (10/2/2025).

Pj Bupati Jendrika dalam sambutannya menyampaikan bahwa penting bagi semua untuk mencermati dan berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan forum konsultasi publik sehingga akan memperkuat transparasi dan akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas kebijakan dan program yang dipilih untuk dilaksanakan di Tahun 2026.

Pj Bupati Jendrika mengingatkan dan mengajak semua pihak untuk aktif terlibat dengan melakukan pembahasan yang serius dan mendalam sehingga mampu menyepakati rumusan permasalahan dan isu strategis daerah, tujuan, sasaran dan target pembangunan Tahun 2026 yang mampu mengakselerasi
pencapaian target pembangunan daerah jangka menengah sesuai visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Semoga Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2026 ini berjalan lancar dan dapat menghasilkan rumusan tujuan, sasaran program prioritas, strategi dan program pembangunan daerah yang menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Klungkung,” harap I Nyoman Jendrika.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Klungkung I Ketut Arie Gunawan melaporkan tujuan pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 adalah untuk mengidentifikasi dan menyepakati mengenai beberapa hal diantaranya, permasalahan pembangunan daerah; Prioritas pembangunan daerah dan program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja.

I Ketut Arie Gunawan menambahkan bahwa peserta Forum Konsultasi Publik kurang lebih 100 orang yang terdiri dari unsur DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, seluruh OPD, Kelompok Ahli Pembangunan, Tokoh masyarakat, LSM, organisasi masyarakat dan instansi vertikal yang terkait.

Biaya penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Klungkung Tahun 2026 dibebankan pada APBD Kabupaten Klungkung Tahun Anggaran 2025.

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Bali I Made Satya Cadriantara mengingatkan agar Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang terpilih dapat menetapkan Perda RPJMD maksimal 6 bulan setelah dilantik.

Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Tahun 2026 hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Anom, I Made Satria SH, selaku Calon Bupati Klungkung terpilih periode 2025 – 2030 dan Tjokorda Gde Surya Putra SE selaku Calon Wakil Bupati Klungkung terpilih periode 2025-2030. (855)

Pos terkait