SEMARAPURA | patrolipost.com – Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika menghadiri pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Bupati dan Wakil Bupati Klungkung serta Deklarasi Pilkada Damai di Lantai III Kantor KPU Kabupaten Klungkung, Senin (23/9/2024).
Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika dalam sambutannya mengapresiasi atas pelaksanaan pengundian dan penetapan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Klungkung yang telah berjalan dengan baik dan fair.
Mengenai nomor urut, I Nyoman Jendrika mengharapkan kepada pasangan calon dan tim pemenangan untuk tidak memaknai secara tendensius atau berlebihan karena nomor urut itu adalah deretan angka-angka yang memang mulai dari angka satu, dua, tiga dan seterusnya untuk kodefikasi atau administrasi.
“Tim pemenangan jangan memaknai nomor urut secara tendensius atau berlebihan. Saya kira keberhasilan yang dicapai pada perhelatan pemilihan yang akan dilaksanakan nanti pada hari Rabu tanggal 27 November 2024 yang akan datang tidak mutlak karena nomor urut, akan tetapi secara vertikal karena amanah dari Tuhan Yang Maha Esa dan secara horizontal sebagai wahana untuk mengaktualisasikan diri untuk Kabupaten Klungkung agar lebih baik dan maju,” ujar I Nyoman Jendrika.
Pj Bupati I Nyoman Jendrika mengharapkan agar perhelatan pemilihan ini dimaknai sebagai momentum untuk menawarkan visi, misi, atau ide, gagasan serta program kepada masyarakat dengan semangat damai, suasana persaudaraan, saling hormat menghormati, tidak ada saling mencela, tidak ada saling curiga apalagi memfitnah dan agar dalam deklarasi damai yang ditandatangani hari ini benar berdasarkan dari niat yang tulus serta selalu digelorakan kepada para pendukung dan masyarakat sehingga pilkada tahun 2024 dapat terlaksana denhan aman lancar serta berintegritas.
I Nyoman Jendrika juga mengharapkan agar saudara-saudara semua yang hadir ini untuk ikut bersama-sama mewujudkan dan menjaga kamtibmas agar selalu kondusif mulai dari lingkungannya masing-masing.
“Jikalau ada hal-hal yang dapat mengganggu atau mencurigakan sebaiknya dikomunikasikan/dikoordinasikan terlebih dahulu dengan yang memiliki kewenangan terhadap hal itu, sehingga tidak terjadi hal-hal yang pada akhirnya dapat menjadi penyesalan,” imbuhnya.
“Mari kita maknai demokrasi tidak hanya prosedural namun dimaknai sebagai seperangkat nilai untuk menentukan bentuk dan jalannya pemerintahan oleh rakyat,” ajak Pj Bupati I Nyoman Jendrika.
Hadir pada kegiatan tersebut, Forkopimda Kabupaten Klungkung serta undangan terkait lainnya. (855)