PEKANBARU | patrolipost.com – Komisi I DPRD Riau angkat bicara terkait penegasan Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto untuk mendisiplinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Kalau kebijakan Pj itu membuat bekerja lebih baik, tidak membuat sengsara tentu sangat kita puji,” kata komisi I DPRD Riau Mardianto Manan, Rabu (6/3).
Namun, politisi PAN ini meminta agar ketegasan Pj Gubri itu bukan sekadar lip service alias janji manis saja. “Tapi jangan asbun, jangan asal ngomong aja, lip service saja karena baru dilantik lalu digas tapi nanti (ASN) dibiarkan nongkrong lagi. Jadi harus ditegaskan,” pintanya.
Mardianto meminta agar Pj Gubri juga melakukan intervensi dan pengawasan seperti razia ke kedai-kedai kopi untuk memastikan tegaknya peraturan.
“Perlu kita ingatkan juga Pj Gubri jangan hanya lip service tanpa razia, sekadar bilang tidak boleh nongkrong, tapi pastikan dengan intervensi dan pengawasan di lapangan. Kita pantau juga nanti,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pj Gubri SF Hariyanto pimpin apel perdana pasca dilantik Mendagri pada 29 Februari lalu, Rabu (6/3/2024).
Dalam arahannya, Pj Gubri mengingatkan pegawai pentingnya tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, terutama pejabat eselon II Pemprov Riau. Dimana pejabat eselon II harus menerapkan kedisiplinan dan tidak lagi berlama-lama duduk di kedai kopi pada jam kerja.
“Saya minta kepada semuanya wajib kita melaksanakan tugas sehari-hari. Saya melihat ada beberapa laporan yang masuk terhadap para pejabat-pejabat eselon II, kalau pagi itu banyak di kedai kopi. Saya minta dengan rasa hormat pagi masuklah kantor jangan ngopi dulu,” tegas SF Hariyanto.
Menurutnya, laporan yang diterima banyak menyoroti praktik pejabat meminta para pegawai dan staf untuk mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Tentu perlakukan seperti itu tidak selayaknya dilakukan oleh seorang pejabat pemerintahan.
“Ini banyak saya laporan hasil pemeriksaan kadang-kadang pejabatnya menyuruh anak buahnya mengantar tanda tangan ke kedai kopi. Sudah diperiksa kemarin ini,” sebutnya.
“Mungkin ke depannya akan dijatuhkan sanksi berat, bahkan copot jabatan nanti akan segera kita lakukan. Jadi saya hanya melihat terhadap kinerja bapak ibu semua, jangan para pejabat eselon II meminta kerjaannya diantar ke kedai kopi. Kalau masih ada seperti itu laporkan saja ke saya,” lanjutnya. (305/ckc)