Wow! Rp 30 Juta/Kg Sabu, 6 Kaki Tangan Gembong Narkoba Murtala Dibekuk

narkoba 22zzzzzz
Gembong narkoba internasional, Murtala saat ditangkap polisi (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Polisi mengungkapkan enam orang tersangka yang ditangkap merupakan kaki tangan Murtala Ilyas. Kaki tangan Murtala ini mendapatkan fee untuk setiap 1 kilogram sabu yang bisa diedarkan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkapkan SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22) adalah kaki tangan Murtala Ilyas. Namun, mereka menggunakan sistem jaringan terputus dalam komunikasinya.

“Yang enam orang ini kaki tangannya Murtala, tetapi mereka tidak tahu kalau Murtala itu di atasnya. Karena, mereka sistemnya terputus. Jadi mereka cuma disuruh ngambil barang dari sini-sini, tapi mereka tidak tahu sebetulnya Murtala itu di atasnya,” kata AKBP Indrawienny, Rabu (6/3/2024).

AKBP Indrawienny mengatakan para kaki tangan Murtala ini mendapatkan imbalan untuk setiap transaksi 1 kilogram sabu yang bisa diedarkan.

“Imbalannya itu sekitar Rp 20-30 juta per satu kilogram,” imbuhnya.

Jaringan Murtala cs ini terungkap dalam penyelidikan polisi sejak Oktober 2023 sampai Januari 2024. Total barang bukti narkoba yang disita polisi dari jaringan ini adalah 110 kilogram.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 131 ayat (1) UU RI 35/2009 tentang Narkotika. Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman pidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan pidana denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 10 miliar ditambah sepertiga.

Modus Operandi
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita 110 kg sabu dari gembong narkoba Murtala cs. Barang bukti tersebut diduga dikirim dari Malaysia melalui jalur laut ke pelabuhan tikus di Aceh.

“Informasi yang kita dapatkan dari para tersangka bahwa memang narkoba ini didatangkan dari Malaysia menggunakan kapal, dari perairan kemudian masuk ke pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Aceh,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Rabu (6/3/2024).

Sabu tersebut kemudian dibawa ke Medan. Setelah itu, sabu dibawa ke Jakarta untuk diedarkan.

“Dari Aceh ditransitkan di Medan, dan indikasi terakhir akan dibawa ke Jakarta. Jadi ini lah jaringan internasional yang meliputi wilayah Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta,” ujarnya.

Syahduddi mengatakan pihaknya masih mengusut pihak yang membantu Murtala menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia.

“Yang bersangkutan sudah beberapa kali bepergian ke wilayah Malaysia. Sedang kita dalami apakah memang yang bersangkutan ada jaringan koordinasi dengan pihak Malaysia mengingat hampir boleh dikatakan 90 persen masuknya barang-barang narkotika secara ilegal ke Indonesia dari Malaysia itu menggunakan kapal laut. Sehingga ketika kita mengetahui yang sering melakukan aktivitas bepergian ke wilayah Malaysia patut diduga juga yang memiliki jaringan di sana,” jelasnya. (305/dtc)

Pos terkait