PKM Berperan Penting Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Terapkan 5M di Masa Pandemi

Pelatihan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) Jenjang Ahli angkatan II  yang digelar secara daring. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Bersinergi dengan Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Provinsi Bali, UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali menggelar Pelatihan Jabatan Fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) Jenjang Ahli angkatan II  yang digelar sejak 21 Juli – 2 Agustus 2021 mendatang. Di masa pandemi Covid-19, peran PKM sangat penting dalam peningkatan komunikasi risiko pada masyarakat.

“Dalam upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk ikut berpartsipasi dalam penerapan 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan,” ungkap Kepala UPTD Bapelkesmas Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Ni Made Parwati SKM, MKes saat membuka pelatihan.

Ni Made Parwati memaparkan ada sekitar 30 jabatan fungsional kesehatan yang membuka peluang besar untuk menduduki jabatan fungsional.

“Saat ini ada sekitar 30 jabatan fungsional kesehatan sehingga terbuka peluang yang besar bagi kita untuk menduduki jabatan fungsional. Sebagai pejabat fungsional penyuluh kesehatan masyarakat hendaknya memahami kegiatan-kegiatan teknis yang akan dilakukan dan agar lebih mendalami pengetahuan melalui pelatihan ini,” kata Made Parwati.

Lebih lanjut, Made Parwati menegaskan bahwa ke depannya jumlah jabatan struktural akan dikurangi dan digantikan dengan jabatan fungsional. Hal ini lantaran tenaga kesehatan merupakan tenaga yang professional.

Pihaknya juga mengungkapkan, jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 58/KEP/M.PAN/8/2000 tentang jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat dan angka kreditnya.

“Saya berharap, agar peserta mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh tumbuh kembangkan profesionalitas. Pelatihan ini dapat dijadikan sebagai wahana tukar menukar pikiran, pengalaman, dan diskusi serta komunikasi untuk menambah wawasan yang dapat menunjang kelancaran tugas,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, setelah diangkat menjadi pejabat fungsional hendaknya dapat bekerja secara profesional sesuai dengan Tupoksi dan bidang tugas masing-masing.

Sementara itu, pelatihan yang diselenggarakan secara daring ini diikuti sebanyak 30 peserta dalam daerah. Peserta berasal dari Dinas Kesehatan 1 orang, luar daerah berasal dari Dinas Kesehatan 6 orang, Rumah Sakit 6 orang, Instalasi Farmasi 1 orang dan Puskesmas 16 orang. (cr02)

Pos terkait