Manager Komunikasi PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali I Made Arya (kiri) bersama Zufar, SRM (Senior Manager) Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UID Bali, dalam keterangan pers di Denpasar, pada Rabu (9/6/2021).
DENPASAR | patrolipost.com – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Bali mengimbau masyarakat untuk tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik. Imbauan dilakukan lantaran dalam beberapa waktu kedepan di wilayah Bali memasuki musim layangan, yaitu di Juli-Agustus.
“Puncak musim layang-layang akan segera tiba. Kami mengimbau untuk tidak bermain layangan di dekat jaringan listrik,” terang Manager Komunikasi PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Bali I Made Arya bersama Zufar, SRM (Senior Manager) Keuangan Komunikasi dan Umum PLN UID Bali, dalam keterangan pers di Denpasar, Rabu (9/6/2021).
Selain membahayakan keselamatan diri sendiri, bermain layangan di dekat jaringan listrik juga menyebabkan gangguan seperti listrik padam sehingga merugikan masyarakat.
“Kami imbau bermain layanan di tempat yang aman. Jauh dari jaringan listrik dan jalan raya. Bermain layangan juga jangan diinapkan,” imbau Made Arya mengedukasi masyarakat.
“Perlu kami tegaskan bahwa kami hanya mengimbau masyarakat main layangan yang aman. Jadi PLN bukan melarang masyarakat main layangan,” tegas Made Arya agat tidak ada kekeliruan dan kesalahan persepsi di masyarakat.
Made Arya mengungkapkan, gangguan kelistrikan akibat layang-layang dari tahun ke tahun meningkat drastis. Pada tahun 2019, terjadi 72 kali gangguan listrik padam. Sedangkan pada tahun 2020, gangguan kelistrikan akibat layang-layang mencapai 291 kasus.
“Di tahun 2021, sampai tanggal 6 Juni tercatat 17 kali gangguan. Artinya ini persoalan yang serius,” ujarnya.
Kendati demikian, Made Arya mengaku tidak mengetahui secara persis berapa kerugian PLN akibat layang-layang.
Ditambahkan, PLN tidak pernah melarang masyarakat dalam bermain layang-layang. Hanya saja PLN mengimbau agar masyarakat mencari tempat aman saat bermain.
PLN juga mengingatkan apabila ada layangan mengenai kabel atau jaringan listrik, agar masyarakat segera menghubungi petugas PLN.
“Jangan diambil menggunakan kayu, bambu apalagi besi, sangat berbahaya. Kalau ada layangan tersangkut di kabel atau jaringan listrik, segera hubungi kami,” tegasnya. (wie)