PN Bangli dan Kejaksaan Kerjasama Administrasi Perkara Pidana

Ketua PN Bangli Redite Ika Septina (kiri) dan Kepala Kejaksaan Negeri Bangli Ery Syarifah tunjukkan dokumen kerjasama. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Pengadilan Negeri (PN) Bangli dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli  jalin kerjasama terkait administrasi perkara pidana. Penandatanganan kerjasama berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri Bangli, Jumat (2/7/2021).

Ditemui usai penandatanganan kerjasama Ketua Pengadilan Negeri Bangli Redite Ika Septina SH MH mengatakan, tujuan kerjasama ini tiada lain dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik dan berkualitas antara pihak Pengadilan Negeri Bangli maupun pihak Kejaksaan Negeri Bangli.

Bacaan Lainnya

”Intisari dari perjanjian ini adalah mengenai pelimpahan berkas perkara pidana, pemberitahuan petikan  dan salinan putusan dan pemberitahuan putusan upaya hukum serta penyerahan softcopy segala  dokumen pada setiap tahap pemeriksaan,” ujarnya.

Lanjut Redite Ika Septina, dengan sinergitas dan kordinasi  yang terjalin dengan baik antara Pengadilan Negeri Bangli dan Kejaksaan Negeri Bangli niscaya semua kendala-kendala yang ada khususnya dalam penanganan berkaitan administrasi perkara pidana  bisa diselesaikan secara baik diantara kedua instansi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Kajari Bangli Ery Syarifah SH, dimana pihaknya menyambut baik adanya kerjasama adminstrasi perkara pidana dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi para pihak maupun bagi pencari keadilan dalam rangka mewujudkan pembangunan zone integritas  menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

”Kami mengapresiasi adanya jalinan kerjasama ini semoga ke depan dapat berjalan dengan baik,” kata Ery Syarifah. (750)

Pos terkait