Polda Bali Deportasi Gembong Narkoba Eropa yang Tertangkap di Bali

buron interpol1
Tersangka SL digiring petugas saat ekspos kasus di Mapolda Bali. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Inggris berinisial SL dideportasi Polda Bali, Selasa (31/3/2026). SL yang merupakan bos sindikat kriminal besar Skotlandia tertangkap dalam operasi Gabungan Divisi Hubinter Polri dengan Polda Bali dan Imigrasi, pada 28 Maret 2026.

Kasubbid Penmas Humas Polda Bali AKBP Rina Isriana Dewi menyampaikan, tersangka SL tertangkap Tim Gabungan saat pesawat yang ditumpanginya mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. SL merupakan pimpinan gembong narkotika dan pencucian uang menjadi target utama Red Notice Interpol (A-4908/3-2026) yang resmi diterbitkan 26 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

“Tersangka SL memimpin organisasi kriminal lintas negara yang berbasis di Skotlandia dan Spanyol. Jaringannya bertanggung jawab atas penyelundupan narkotika skala besar ke Inggris raya serta terlibat dalam konflik berdarah dengan geng rivalnya,” ungkapnya.

Penangkapan SL pada 28 Maret 2026 pukul 11.58 WITA adalah buah dari kerja sama internasional yang presisi. Informasi awal dari NCB Abu Dhabi mendeteksi pergerakan SL menuju Indonesia. Respons cepat Divisi Hubinter Polri menginstruksikan Polda Bali dan Imigrasi untuk bersiaga.

SL diringkus tanpa perlawanan. Penangkapan ini merupakan bagian dari “Operasi ARMORUM”. Sebelum SL tertangkap di Bali, operasi gabungan Garda Sipil Spanyol dan Kepolisian Skotlandia telah berhasil meringkus 33 tersangka di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.

Atas kerjasama dan koordinasi inten Polri memutuskan untuk segera mendeportasi SL ke Spanyol guna menghadapi proses hukum lebih lanjut di sana dan hari ini tersangka SL telah dijemput oleh petugas dari Garda Sipil Spanyol di Polda Bali untuk selanjutnya dibawa ke Spanyol.

“Pengawalan ketat tetap dilakukan personel Polda Bali untuk memastikan proses Deportasi SL berjalan lancar, aman, cepat dan sesuai prosedur Internasional,” terang Polwan lulusan Akpol tahun 2007 ini.

“Penangkapan ini sekaligus merupakan bukti Bali tidak akan pernah menjadi tempat persembunyian aman bagi para kriminal maupun buronan Internasional,” pungkas Rina. (007)

Pos terkait