DENPASAR | patrolipost.com – Polda Bali mengimbau masyarakat yang ingin mudik Lebaran 2025 menghindari berangkat 28 Maret 2025. Pasalnya, pada hari itu di sepanjang jalur Denpasar – Gilimanuk banyak dilaksanakan upacara tawur kesanga, pengerupukan dan pawai ogoh-ogoh.
Imbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy SIK selaku Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025, dalam rangka pengamanan Nyepi dan Idul Fitri 2025.
“Upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan dan pasti akan ada pengalihan arus. Aktivitas ini akan menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas seperti kemacetan dan persiapan upacara tersebut dilakukan para tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 Wita,” ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Terkait hal tersebut dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, salah satunya mengatur tentang operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke Pulau Bali, yaitu:
• Tanggal 28 Maret mulai pukul 06.00 Wita, seluruh mobil barang/truk tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk. Truk diperbolehkan kembali beroperasi mulai tanggal 30 Maret pukul 06.00 (setelah berakhir pelaksanaan Nyepi).
• Akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truk (gol sesuai SKB) di lokasi terminal/kantong parkir, lokasi dimaksud yaitu: kargo Umaayar, terminal Mengwi, terminal Tabanan, terminal Kali Akah dan untuk penyekatan arah dari Buleleng yaitu: dermaga Celukan Bawang dan dermaga Labuan Lalang.
• Bagi masyarakat yang melebihi batas waktu sampai tanggal 29 Maret pukul 06.00 Wita (saat pelaksanaan Nyepi), telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktifitas pelaksanaan Nyepi. Adapun lokasi yang disiapkan yaitu: diseluruh Kantor Kepolisian, Mesjid, Terminal terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana.
• Berdasar SKB 2025 dan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero), ASDP, untuk penyeberangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi akan ditutup pada tanggal 28 Maret mulai pukul 17.00 WIB. Sedangkan penyebarangan di dermaga Gilimanuk Jembrana Bali akan ditutup pada tanggal 29 Maret mulai pukul 05.00 Wita.
“Terkait SKB tersebut kami jajaran Polda Bali mengimbau masyarakat yang akan melaksanakan Mudik hindari tanggal 28 Maret dan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut,” harap Kabid Humas.
Kabid Humas mengucapkan selamat melaksanakan perjalanan mudik, jangan lupa patuhi peraturan lalulintas dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan, serta cek kondisi kendaraan termasuk STNK dan SIM sebelum melakukan perjalanan.
“Jika ada kendala dalam perjalanan silakan minta batuan kepada personel Polri terdekat, karena personel Polda Bali dan jajaran siaga selama 24 jam pada Posko-posko Ketupat Agung maupun Turlalin di sepanjang perjalanan dan siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta Mudik Aman, Keluarga Nyaman,” tutup Kasatgas. (hms)