DENPASAR | patrolipost.com – Dalam suasana PPKM Darurat Jawa-Bali, Kepolisian Daerah Bali distribusikan bahan kebutuhan pokok (bantuan PPKM Darurat) dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
Dipimpin langsung Kapolda Bali Irjen Pol Drs Putu Jayan Danu Putra SH MSi dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan, Polda Bali menggelar apel penyerahan Bantuan PPKM Darurat kepada perwakilan dari jajaran Polres wilayah Polda Bali. Dari Polres nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan apel dilaksanakan di Lapangan Iptu Soetarjo Sat Brimob Polda Bali, Jumat (16/7/2021).
Bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Polda Bali, umumnya berupa sembako yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dengan rincian 5000 kg beras (5 ton), mie instan 200 dus, minyak 1000 kg dan gula pasir 1000 kg.
Kapolda Bali menyampaikan bahwa saat ini Bali sedang melaksanakan PPKM Darurat dalam rangka menekan kasus positif Covid-19, tentu ada dampak dari kegiatan ini. Oleh karena itu pemerintah melalui Polda Bali memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat yang terdampak.
“Polri bersinergi dengan TNI dan unsur pemerintah daerah ditugaskan untuk menyalurkan sekaligus mengawal dukungan bantuan sosial ini agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang memang berhak,” tutup Kapolda Bali. (007)