Tim Gabungan Sweeping Lapas Kerobokan, 24 WBP Positif Narkoba, Ditemukan Sabu dan Ekstasi

sweeping1
Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce memperlihatkan barang bukti yang ditemukan dari sweeping Lapas II A Kerobokan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Fakta mencengangkan tersaji dari hasil razia Tim Gabungan di Lapas II A Kerobokan, Jumat (30/10/2026). Dari 36 warga binaan yang diperiksa urine, 24 dinyatakan positif narkoba, bahkan dari penggeledahan, petugas mengamankan 21 Hp, 2 timbangan, 5 butir setengah ekstasi, 10,36 gram sabu.

Razia atau inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas terbesar di Bali ini dilakukan Polda Bali bersama Tim Bareskrim Mabes Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Kegiatan yang dipimpin Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce SIK MH ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan (Lapas).

Bacaan Lainnya

Dari rilis Bid Humas Polda Bali yang diterima, Jumat (30/10/2026), dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 36 warga binaan. Hasilnya, sebanyak 23 orang dinyatakan positif metamfetamin, satu orang positif amfetamin, sementara 12 orang lainnya menunjukkan hasil negatif.

Selain pemeriksaan urine, petugas juga melakukan penggeledahan di sejumlah area lingkungan Lapas. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dan diamankan 21 unit telepon genggam, dua buah timbangan, narkotika jenis ekstasi sebanyak 5½ butir, sabu seberat 10,36 gram, serta beberapa alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dan perlengkapan lainnya.

Kapolda Bali Irjen Pol Dr Pasma Royce menyampaikan bahwa seluruh temuan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan pendalaman guna memastikan kepemilikan barang, asal-usul narkotika yang masuk ke dalam Lapas, serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak-pihak lain yang terlibat.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak lima warga binaan dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolda Bali menegaskan bahwa hasil sweeping ini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait. Pengawasan terhadap warga binaan, petugas, pengunjung, serta jalur keluar masuk barang ke lingkungan Lapas perlu terus diperkuat guna mencegah masuk dan beredarnya narkotika di dalam Lapas.

Polda Bali bersama instansi terkait akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika. Langkah ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan semakin optimal, sehingga tidak ada ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, baik di lingkungan lapas maupun di tengah masyarakat. (hms/007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *