Polda Riau Selamatkan 100 Calon Korban Perdagangan Orang

polda 5555ccccc
Polda Riau serius pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui operasi gabungan, berhasil menyelamatkan 100 calon korban yang akan diselundupkan ke luar negeri. (ist)

PEKANBARU | patrolipost.com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Melalui operasi gabungan, polisi berhasil menyelamatkan 100 calon korban penyelundupan ke luar negeri.

Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara Polda Riau, Polres Dumai, Bengkalis, dan Kepulauan Meranti. Pengungkapan dilakukan tanggal 2 dan 4 Juli 2025.

Dari operasi tersebut, diamankan 100 orang calon korban, terdiri atas 78 laki-laki dan 22 perempuan. Polisi juga menetapkan 11 orang sebagai tersangka, terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan.

Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan, pengungkapan ini bukan sekadar upaya penegakan hukum tetapi juga bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia.

“Ini bukan sekadar penegakan hukum, tapi bentuk nyata perlindungan terhadap martabat dan masa depan anak bangsa. Kami berkomitmen untuk membongkar praktik keji ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Irjen Herry kepada wartawan di Mapolda Riau, Kamis (17/7/2025).

Hadir di acara itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau, M Job Kurniawan, serta Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau, Silpia Rosalina.

Irjen Herry juga mengungkapkan sepanjang 2024, Polda Riau menerima sembilan laporan dengan 94 korban. Terdiri atas 64 laki-laki dan 30 perempuan. Dari laporan tersebut, sebanyak 22 tersangka telah diproses hukum.

“Ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi. Terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi, kementerian, pemerintah daerah, aparat di tingkat kabupaten/kota, tokoh masyarakat, bahkan pelajar yang aktif dalam edukasi pencegahan,” tutur Irjen Herry.

Sebagai langkah preventif, Polda Riau juga gencar melakukan edukasi langsung ke sekolah-sekolah menengah guna meningkatkan kesadaran remaja terhadap modus bujuk rayu sindikat perdagangan orang.

“Perang ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Kita butuh keterlibatan semua elemen bangsa, keluarga, guru, tokoh agama, media, dan masyarakat sipil,” tegas Irjen Herry.

Aksi penegakan hukum dan pencegahan ini menjadi sinyal bahwa pemberantasan TPPO tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi antar lembaga dan keterlibatan masyarakat menjadi kunci dalam melindungi warga negara dari eksploitasi dan perdagangan manusia.

“Negeri ini tak akan bermartabat jika membiarkan anak bangsanya diperdagangkan seperti barang. Perjuangan ini belum selesai, tapi kami tidak akan mundur,” tutup Irjen Herry. (305/ckc)

Pos terkait