Polisi Bingung Hadapi ‘Penyelundupan’ Orang Pulkam Akibat Larangan Mudik

Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati
Petugas kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi yang nekat mudik ke kampung halaman.(dtc)

JAKARTA | patrolipost.com – Larangan mudik ke kampung halaman untuk merayakan hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2020 sudah diterapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo sejak 24 April 2020. Langkah ini diambil demi menekan penularan virus Corona di Indonesia.
Namun sayangnya masih banyak masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman demi bertemu keluarga. Hal ini dimanfaatkan beberapa oknum yang hendak mencari peluang bisnis baru, dengan tetap mengantarkan pemudik ke kampung halaman secara diam-diam.

Di media sosial beredar foto yang menunjukkan pemudik nekat rela duduk di dalam bagasi bus diduga demi bisa mudik ke kampung halaman. Juru bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, memberikan tanggapannya.

“Di lapangan yang melakukan pengawasan adalah aparat kepolisian. Jika memang ditemukan hal tersebut di pos pengecekan, pasti akan diminta putar balik. Saat ini pun petugas telah melakukan pengecekan terhadap kendaraan barang khususnya truk, untuk memastikan yang diangkut memang benar-benar barang bukan orang,” ucap Adita.

Adita juga mengatakan, bagi para pemudik nakal yang berhasil lolos dari Jabodetabek bukan berarati mereka pasti bisa sampai kampung halaman. Sebabnya, penyekatan pemudik terjadi di banyak titik bahkan sampai kota tujuan si pemudik.

“Kalaupun ada masyarakat yang berhasil keluar dari Jabodetabek dengan jalan darat menggunakan kendaraan pribadi atau motor misalnya, perlu disadari bahwa nanti akan ada banyak cek poin lagi di titik-titik menuju daerah tujuan,” kata Adita.

“Selain itu di daerah tujuan belum tentu akan diterima dengan baik, karena sudah banyak wilayah yang saat ini juga melakukan pengetatan terhadap pemudik yang masuk ke wilayahnya, bahkan banyak yang ditolak,” tutup Adita.(305/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *