Polisi Bongkar Praktik Aborsi di Apartemen Kelapa Gading

aborsi 1bbbbbbbbbbbbbbbbb
Polisi membongkar praktik aborsi ilegal di apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara. (ist)

JAKARTA | patrolipost.com – Praktik aborsi ilegal di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, dibongkar polisi. Lima tersangka ditangkap polisi terkait kasus ini.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan kasus ini terungkap setelah Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading Iptu Muhammad Fauzan Yonnadi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik aborsi di apartemen di kawasan Kelapa Gading.

“Atas dasar informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading melakukan penyelidikan,” kata Gidion, kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah pelaku.

“Untuk tersangka ada lima orang yang diamankan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom mengatakan kelima tersangka perempuan itu adalah D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33).

“Tersangka ini perannya ada yang mengaku sebagai dokter, asisten, kemudian orang tua dan pasien,” kata Maulana.

Maulana mengatakan praktik aborsi dilakukan di unit apartemen tersebut. Selanjutnya, janin aborsi dibuang ke dalam septic tank.

“Saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan,” tuturnya. (305/dtc)

Pos terkait