BANJARMASIN | patrolipost.com – Polsek Banjarmasin Tengah, Kalimantan Selatan, menciduk 19 pasangan bukan suami istri atau tidak sah Minggu (16/3) dini hari. Mereka kedapatan di dalam kamar hotel pada Ramadhan.
”Belasan pasangan tidak sah itu terciduk saat kami melaksanakan razia penyakit masyarakat dan cipta kondisi selama Ramadhan dengan sasaran hotel kelas melati,” ucap Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Eka Suprianto di Banjarmasin, Minggu (16/3).
Kompol Eka mengatakan, kegiatan razia penyakit masyarakat itu dilakukan pihaknya sekitar pukul 01.00-05.00 WITA atau Minggu (16/3) dini hari. Hotel kelas melati yang menjadi sasaran dalam razia tersebut berdekatan di kawasan Taman Kamboja, Banjarmasin Tengah.
”Dari setiap hotel yang kami razia masing-masing ditemukan pasangan bukan suami istri yang sedang ngamar dan diduga melakukan perbuatan mesum,” terang Kapolsek Banjarmasin Tengah, mewakili Kapolresta Banjarmasin Kombespol Cuncun Kurniadi.
Bukan itu saja, ucap Kapolsek, razia yang dilakukan ini guna meminimalisir adanya perbuatan maksiat selama Ramadhan dan juga untuk mengantisipasi kejahatan di dalam kamar hotel.
”Razia penyakit masyarakat dengan sasaran kamar hotel ini rutin nantinya kami laksanakan, salah satunya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pasang muda mudi ngamar di Bulan Ramadhan,” ujar Eka Suprianto.
Menurut Kompol Eka, 19 pasangan yang terjaring dalam razia tersebut semuanya langsung digiring ke Polsek Banjarmasin Tengah guna dilakukan pemeriksaan, pendataan, dan pembinaan. Apabila terdapat ada unsur pidana maka diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam kegiatan razia tersebut Polsek Banjarmasin Tengah menurunkan 11 personel gabungan dari setiap satuan fungsi. (305/jpc)