JAKARTA | patrolipost.com – Petugas kepolisian mendatangi rumah perempuan berpistol berinisial Zakiah Aini (26) yang menyerang Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) di Jakarta Selatan.
Pantauan di kediaman pelaku, Rabu (31/3/2021), sekitar pukul 19.35 WIB, Zakiah Aini tinggal di Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim). Polisi sudah bersiaga di sekitar kediaman Zakiah. Aparat yang berjaga membawa senjata laras panjang. Rompi antipeluru pun dipakai. Beberapa polisi memakai helm.
Ada Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan di rumah ZA. Tampak Kombes Erwin berbincang-bincang dengan orang-orang di dalam rumah ZA. Sebagian warga melihat-lihat ke rumah ZA dari kejauhan. Belum diketahui apakah ada orang yang diamankan dari kediaman ZA. Kombes Erwin belum dapat dimintai keterangan.
Perbakin Bantah Zakiah Anggotanya
Zakiah Aini, perempuan penyerang Mabes Polri diketahui memiliki kartu Persatuan Berburu dan menembak Seluruh Indonesia (Perbakin). Pihak Perbakin memastikan bahwa Zakiah Aini bukan anggota Perbakin.
“Enggak ada nama itu, dia bukan anggota Perbakin,” ujar Sekjen Perbakin Firtian Yudit Swandarta, Rabu (31/3/2021).
Pria yang akrab disapa Yudi ini mengatakan bahwa Zakiah Aini hanya memiliki kartu anggota Basis Shooting Club. Tetapi bukan berarti Zakiah Aini adalah anggota Perbakin.
“Dia hanya punya kartu aja, itu kartu klub, dia Basis Shooting Club kan. Kalau KTA Perbakin itu tulisannya enggak ada ‘shooting club’, langsung ‘PB Perbakin’,” jelasnya.
“Di baliknya itu harus ada tanda tangan saya, ini enggak ada, di situ ‘Adit’ siapa itu yang tanda tangan,” sambungnya.
Sementara itu, Dewan Pembina Perbakin Bambang Soesatyo juga menegaskan bahwa Zakiah Aini bukan anggota Perbakin. Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, mengatakan Zakiah Aini adalah anggota klub menembak airsoft gun.
“Setelah saya cek di database Perbakin yang bersangkutan tidak terdaftar. Dia bukan anggota Perbakin. KTA-nya keanggotaan Club nembak airsoft gun,” ujar Bamsoet.
Bamsoet menambahkan, untuk menjadi anggota Perbakin, seseorang harus ikut penataran dan tes keahlian. Bamsoet kemudian memberi contoh kode spesifikasi jenis keanggotaan dalam Perbakin, yakni TS (Tembak Sasaran), TR (Tembak Reaksi), dan B (Berburu).
“Ini contoh kartu Perbakin yang benar. Untuk menjadi anggota Perbakin harus ikut penataran dan tes keahlian,” ungkap Bamsoet.
Sebelumnya diberitakan, penyerangan ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (31/3). Orang tak dikenal masuk ke Mabes Polri, menodongkan senjata api, hingga akhirnya ditembak mati di lokasi.
Perempuan ini berinisial ZA, dia lahir di Jakarta pada 14 September 1995. Dia berusia 25 tahun dan tewas ditembak polisi karena dia melakukan penyerangan. Dia adalah perempuan lajang, berasal dari Ciracas, Jakarta Timur. Pendidikan terakhirnya adalah SMA/sederajat, dan kini berstatus pelajar/mahasiswa. (305/dtc)