Angkasa Pura I: Layanan GeNose C-19 Tidak Menggantikan Tes Antigen

Bandara International I Gusti Ngurah Rai, Bali. (Ist)

MANGUPURA | patrolipost com – Mulai 1 April 2021 besok, Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai menerapkan sejumlah persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang akan menuju Pulau Dewata.

Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bali, Taufan Yudhistira menjelaskan, setiap calon penumpang pesawat menuju Bali wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR, atau hasil negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif GeNose C-19 sebelum keberangkatan.

Bacaan Lainnya

“Untuk pelayanan GeNose C-19 tidak menggantikan pelayanan tes antigen tersebut,” kata Taufan dalam siaran pers, Rabu (31/3/2021).

Dikatakan, uji coba GeNose akan dilakukan pada minggu kedua bulan April 2021. Sekaligus, dimulainya pelayanan GeNose C-19 secara resmi pada kisaraan 7-8 April 2021.

PT Angkasa Pura I sendiri total menyediakan 120 unit mesin GeNose yang akan ditempatkan di Bandara dibawah manajemen PT Angkasa Pura I. Untuk Bandara Ngurah Rai direncanakan mendapatkan 8-14 mesin GeNose C-19.

“Kantung tiup yang disediakan, direncanakan sebanyak 500-600 kantung setiap harinya, saat uji coba akan disiapkan 150 kantung,” jelasnya.

Taufan mengatakan, tarif pelayanan tes GeNose C-19 sampai saat ini belum ditetapkan secara resmi. Namun kisaran harganya antara Rp 40 ribu hingga Rp 60 ribu.

“Peraturan itu sesuai dengan SE Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 26 Tahun 2021, terkait persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri dan khususnya pelayanan GeNose C-19,” kata Taufan. (pp03)

Pos terkait