PEKANBARU | patrolipost.com – Kasus perdagangan bayi yang menggemparkan Kota Pekanbaru terus bergulir. Setelah menangkap enam orang tersangka, Polresta Pekanbaru kini tengah merampungkan berkas perkara yang akan segera memasuki tahap satu.
Sementara itu, satu tersangka lainnya masih dalam pengejaran dan berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengonfirmasi perkembangan terbaru penyidikan kasus ini.
“Saat ini masih proses. Segera tahap satu,” kata Bery, Kamis (13/2/2025).
“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka berinisial R yang hingga kini belum tertangkap,” imbuhnya.
Menurut Bery, polisi telah mengantongi sejumlah bukti kuat terkait keterlibatan sindikat ini dalam perdagangan bayi. Para tersangka diduga telah menjalankan modus operandi dengan mencari ibu hamil dari keluarga kurang mampu, kemudian membujuk mereka untuk menyerahkan bayi yang baru lahir dengan iming-iming kehidupan yang lebih baik.
Selain fokus pada penyidikan, polisi juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Pekanbaru untuk memastikan bayi yang menjadi korban mendapatkan perlindungan yang layak.
“Kami sudah berkomunikasi dengan dinas sosial terkait penanganan bayi ini, agar mendapatkan perawatan dan hak-haknya tetap terlindungi,” kata Bery.
Terkait tersangka R yang masih buron, polisi menduga pelaku telah melarikan diri ke luar Pekanbaru.
“Kami terus menelusuri keberadaan R, termasuk berkoordinasi dengan kepolisian daerah lain. Kami imbau kepada tersangka untuk segera menyerahkan diri,” tegas Bery.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan tersangka untuk segera melaporkan ke pihak berwajib.
“Kami akan terus mengusut tuntas jaringan ini agar tidak ada lagi praktik perdagangan bayi di Pekanbaru maupun daerah lainnya,” pungkasnya. (305/ckc)
=========5===========
Ormas GRIB Geruduk Kantor Satpol PP Senen, Satpol PP: Saya yang Salah
Petugas Satpol PP menghapus coretan vandalism. (ilustrasi/net)
JAKARTA | patrolipost.com – Sebuah video yang beredar di media sosial X memperlihatkan sejumlah massa mendatangi kantor Satpol PP Kecamatan Senen. Mereka memprotes pencopotan banner milik organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) yang didirikan oleh Hercules.
Dalam video yang diunggah akun @03_nakula, terlihat seorang pendukung GRIB melakukan panggilan video dengan Hercules. Sementara itu, seorang anggota Satpol PP juga tampak berkomunikasi langsung dengan petinggi GRIB terkait masalah ini.
“Siap saya pastikan kepada anggota agar dipasang sesuai dengan titiknya kembali,” ujar salah satu anggota Satpol PP saat berkomunikasi melalui video call dengan pentolan GRIB.
Ketegangan sempat terjadi di lokasi. Para pendukung GRIB terdengar meneriakkan dukungan mereka agar banner tersebut segera dikembalikan ke tempatnya.
“Siap, kita kawal Ketum sampai dipasang kembali,” seru mereka.
Menariknya, dalam video tersebut, terlihat salah satu anggota Satpol PP membungkukkan badan saat berbicara melalui video call dengan petinggi GRIB. Gestur ini pun menjadi sorotan warganet, yang menilai ada unsur ketakutan dari pihak Satpol PP.
Menanggapi kejadian ini, Kasatpol PP Kecamatan Senen, Aris Cahyadi menjelaskan, pencopitan banner dilakukan karena izin pemasangannya sudah habis pada 7 Februari 2025.
“Masalahnya sudah selesai, mereka datang hanya untuk mempertanyakan pencopotan tersebut,” ujar Aris.
Namun, pihaknya tidak mengetahui jika ormas tersebut telah melakukan perpanjangan izin. Aris mengakui kesalahannya terkait pencopotan banner tersebut.
“Kami yang salah karena kami memang tidak tahu jika sudah mengajukan perpanjangan izin,” ungkapnya. (305/jpc)