DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Direktorat Polisi Air (Ditpolir) Polda Bali mengungkap penyelundupan babi dari Lombok ke Bali tanpa disertai dokumen dari karantina. Polisi amankan 26 ekor babi beserta 3 kapal dan 5 orang pengangkut bersama dengan sang pengirim Wayan Dados Sudarnana (53) di Pelabuhan Tribuana Desa Kusamba, Dawan, Klungkung, Minggu (4/1) pukul 07.00 Wita.
Informasi yang dihimpun mengatakan, terungkapnya aksi penyelundupan babi itu berkat anggota Ditpolair Polda Bali yang sedang melakukan patroli laut di perairan Klungkung. Polisi mendapat informasi tentang adanya penyelundupan dan langsung ditindak lanjuti oleh anggota unit II Sie Intel Air Subditgakkum.
Ternyata benar, ada tiga kapal dari Lombok yang sedang lego jangkar di Pelabuhan Tribuana. Petugas menginterogasi pengangkut dan pengirim. Ternyata pengiriman babi itu diduga ilegal karena tanpa disertai dokumen dari karantina.
“Kami langsung amankan 5 orang yang mengangkut babi dari Lombok ke Bali, beserta pengirimnya berstatus PNS bernama Wayan Dados Sudarnana, asal Desa Batununggul, Nusa Penida,” ungkap seorang petugas.
Sementara barang bukti yang diamankan, satu unit kapal warna putih dengan nama Wulan beserta satu unit mesin merk Suzuki 15 PK, satu unit kapal warna putih dengan nama Cahaya beserta satu unit mesin merk Suzuki 15 PK, satu unit kapal warna putih dengan nama Astungkara bersama satu unit mesin merk suzuki 15 PK.
“Ya total babi di dalam tiga kapal itu jumlahnya 26 ekor. Juga diamankan 3 buah keranjang babi. Semua barang bukti sudah diamankan di Kantor Ditpol Air Polda Bali. Wayan Dados Sudarnana masih jalani pemeriksaan,” terangnya.
Kabid Humas Polda Bali Kombespol Syamsi membenarkan pihak Polisi Perairan mengamankan babi tanpa melengkapi surat jalan itu. “Ya, saya koordinasi dulu dengan pihak Pol Air terkait kronologisnya. Saya cek dulu, ya,” katanya. (007)