JAKARTA | patrolipost.com – Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap orang tua pedangdut Ayu Ting Ting, Abdul Razak atau yang dikenal dengan Ayah Ojak, beserta sang istri terkait laporan terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empaeng. Keduanya akan diperiksa, Jumat (8/10) sebagai saksi dalam kasus dugaan penghinaan. Mereka dijadwalkan akan dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orang tuanya (Ayu Ting Ting) sebagai saksi, rencana Jumat ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (6/10).
Yusri tak membeberkan keterangan apa yang akan digali oleh penyidik dari orang tua Ayu itu. Ia hanya menyampaikan bahwa keduanya diharapkan bisa hadir memenuhi panggilan.
“Mudah-mudahan bisa hadir,” ucap Yusri singkat.
Diketahui, Ayu Ting Ting melaporkan pemilik akun instagram @gundik_empaeng ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghinaan pada Jumat (20/8).
Dari informasi yang dihimpun, pemilik akun Instagram @gundik_empaeng sudah beberapa kali berseteru dengan Ayu.
Selaku pelapor, Ayu telah diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan pertama dilakukan pada Selasa (31/8).
Namun, lantaran ada kegiatan lain, pemeriksaan Ayu ditunda dan kembali dilanjutkan dua pekan kemudian atau pada Selasa (14/9).
Sebelumnya, Yusri sempat menyampaikan bahwa penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap akun Instagram @gundik_empang sebagai rangkaian dari proses penyelidikan.
“Ke depannya tim penyelidik masih terus melakukan profiling terlapornya adalah akun yang ada di media sosial,” kata Yusri, Selasa (31/8). (305/cnn)