PALEMBANG | patrolipost.com – Polda Sumatera Selatan menerima laporan seorang Polwan berinisial SD yang viral setelah membongkar perselingkuhan suaminya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Suami dari Polwan itu berstatus aparatur sipil negara (ASN). Polisi tengah mengumpulkan barang bukti dan saksi untuk melanjutkan penyelidikan.
“Penyidik melakukan penyidikan perkara yang bersangkutan. Sejauh ini masih dalam proses dan pendalaman fakta,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Tulus Sinaga, Selasa (10/5/2022).
Tulus menerangkan pengumpulan barang bukti dari beberapa metode yakni memeriksa saksi dan penyelidikan langsung. Penyidik mencari fakta dan sejauh mana kebenaran yang telah disampaikan SD saat membuat laporan kepolisian
“Terlapor merupakan pejabat instansi pemerintahan, jadi kita tetap menggunakan mekanisme yang ada untuk pemeriksaan. Upaya pemanggilan pun sudah dirancang. Mudah-mudahan minggu ini sudah diakomodir,” kata dia.
Sementara itu kuasa hukum pelapor, Titis Rachmawati mengungkapkan, kliennya tidak menyangka bisa menjadi korban penipuan. SD dengan suaminya, DMK, sempat berpacaran selama satu tahun pada 2019-2020. Kemudian, kata Titis, kliennya mulai curiga setelah menikah.
SD sering mendapati suaminya kerap senyum-senyum saat menggunakan ponsel. Perempuan yang kini sedang hamil empat bulan tersebut semakin curiga karena suaminya tersebut tak terbuka kepadanya setelah menikah. Keuangan rumah tangga pun, ujar Titis, DMK tidak pernah terbuka kepada SD.
“Untuk masalah keuangan dia enggak pernah jujur dan pelapor menemukan data ada transferan dari rekening suami ke selingkuhannya si WAG,” ujar Titis.
Titis mengatakan SD sudah menunggu iktikad baik dari sang suami dan keluarga. Namun, hingga SD memposting perselingkuhan itu di media sosial, tak pernah ada kata penyesalan yang keluar. Keduanya bahkan sudah pisah ranjang sejak pertengahan bulan April lalu.
SD hari ini dipanggil penyidik Inspektorat OKI untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumsel. Polwan tersebut dimintai keterangan terkait awal pertemuan dengan DMK hingga bukti-bukti perselingkuhan yang diduga telah berjalan tujuh tahun tersebut
“Jadi dalam pemeriksaan inspektorat tadi SD ingin DMK dan WAG diberhentikan dari kedinasannya. Sebab apa yang dilakukan DMK dan WAG telah melanggar aturan dan di luar norma. Lalu perbuatan kedua terlapor tidak bermoral,” kata Titis. (305/cnn)