Polisi Siap Tindak Tegas Pelanggar Prokes Saat Pencoblosan

Apel pergeseran pasukan pengamanan TPS di Lapangan Mengwi, Badung, Selasa (8/12/2020). 

MANGUPURA | patrolipost.com – Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menegaskan akan menindak tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) saat pencoblosan Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2020). Roby Septiadi mengungkapkan ada dua penindakan dalam Pilkada 2020, yaitu terhadap pelanggaran pidana pemilu dan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Sesuai perintah Kapolri, kami harus menegakkan aturan hukum bagi yang terbukti melakukan pelanggaran. Kami tidak akan pandang bulu, mau dia tokoh ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, kalau melanggar harus bertanggung jawab,” ujarnya seusai memimpin apel pergeseran pasukan pengamanan TPS di Lapangan Mengwi, Badung, Selasa (8/12/2020).

Bacaan Lainnya

Ia juga mengingatkan untuk tidak coba-coba menjadi provokator yang mengajak orang untuk berkerumun maupun tidak menggunakan masker. “Saya yakinkan (provokator) berhadapan dengan hukum. Kami akan tindak tegas. Penyidik sudah disiapkan, borgol juga sudah siap,” tegasnya.

Pengamanan Pilkada di Kabupaten Badung menerjunkan 973 personel yang tersebar di 732 TPS. Kemudian, 60 personel stanby di Abiansemal dan Polres Badung. Satu polisi mengamankan dua sampai tiga TPS. Sedangkan kategori rawan, satu polisi untuk satu TPS.

“Di Badung ada lima TPS yang teridentifikasi rawan karena kepadatan penduduk dan lokasi jauh,” ungkapnya. (007)

Pos terkait