JAKARTA | patrolipost.com – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, pihaknya telah berhasil menahan seorang mahasiswi bernama Ghisca Debora Aritonang (19) yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan tiket konser Coldplay.
Dikatakannya hasil dugaan penipuan dari modus jual tiket konser yang dilakukan oleh Ghisca Debora itu mencapai Rp 5,1 miliar, secara keseluruhan uang tersebut diterima langsung oleh Ghisca Debora dari para korbannya yang menjadi reseller tiket.
“Pada Jumat, 17 November 2024, kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan sejak Jumat kemarin. Totalnya mencapai Rp 5,1 miliar, dengan modus tersangka ini mengaku kepada korban mengambil keuntungan Rp 250.000 per tiket,” ujar Kombes Susatyo Purnomo kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Susatyo menuturkan, Ghisca sudah menjadi reseller tiket konser-konser internasional sejak tahun 2022. Saat penjualan online tiket Coldplay pada Mei lalu, Ghisca berhasil mendapatkan 39 tiket dan sudah diserahkan ke pembeli. Ia lalu menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller dengan dalih tiket tersebut adalah tiket komplimen.
Untuk meyakinkan para korbannya Ghisca disebut mengaku mengenal promotor konser kepada korban. Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca. Padahal sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apapun antara Ghisca dengan pihak promotor.
“Tiket komplimen yang dijanjikan didapat menjelang konser. Yang bersangkutan meyakinkan kenal dengan perantara atau promotor, padahal dari Mei sampai November tidak ada komunikasi apa pun dengan pihak perantara,” kata Susatyo Purnomo Condro.
Selain menahan tersangka, polisi juga telah menyita sejumlah barang milik Ghisca, yaitu tas, sepatu, sandal bermerek, dan sebagainya. Serta melakukan penelusuran terhadap penggunaan dari uang miliaran rupiah tersebut yang dikabarakan turut dialihkan Ghisca ke Belanda.
“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya,” kata Susatyo. (305/ckc)