JAKARTA | patrolipost.com – Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Karenina Maria Anderson terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penangkapan artis inisial KMA itu dibenarkan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy.
Dari penangkapan NMA, kata dia, polisi menyita sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja. Namun, dia belum menjelaskan kronologi penangkapan artis berinisial KMA itu.
“Barang bukti ganja 4,1 gram dan satu linting ganja,” ujarnya, Rabu (2/8/2023).
Karenina ditangkap di rumahnya Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Betul, Jalan Daksa, Jakarta Selatan,” kata Achmad. Menurutnya, Karenina diciduk polisi di kediamannya baru-baru ini diduga hanya sebagai pengguna. Polisi masih memeriksa lebih lanjut artis Karenina tersebut. Maka itu, polisi belum bisa berbicara banyak tentang kronologis penangkapan. (305/snc)