Polisi Tangkap Lagi Pelaku Perusakan Ambulans Jenazah Covid

Polisi mengamankan warga perusak mobil ambulans yang mengangkut jenazah pasien Covid-19. (ist)

SURABAYA | patrolipost.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Jember menangkap lagi dua pelaku kasus perusakan mobil ambulans saat melakukan perebutan jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Perusakan mobil jenazah itu terjadi di Desa Pace, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Sebelumnya polisi menangkap tiga tersangka perusakan mobil ambulans itu, yakni ME, ES, dan AR, warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo, pada Minggu (1/8).

”Dua orang tambahan yang ditangkap adalah berinisial IMdan MR, keduanya warga Dusun Sukmo Ilang, Desa Pace, Kecamatan Silo. Keduanya ditangkap petugas pada Senin (2/8) malam,” kata Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dilansir, Rabu (4/8).

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap dua orang tersebut menjadikan jumlah pelaku yang ditangkap total ada lima orang. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pelaku yang baru tertangkap.

Penyidik menduga bahwa tersangka IM yang memukul kaca mobil ambulans dengan tangan kosong, sedangkan MR beraksi menggembosi ban dan melepas cover ban mobil ambulans RS Bina Sehat yang mengangkut jenazah pasien Covid-19.

”Mereka ditangkap karena disangkakan sebagai pelaku perusakan mobil ambulans yang membawa jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19,” terang Komang Yogi Arya Wiguna.

Komang mengatakan, kejadian tersebut dipicu, setelah warga terpancing informasi hoaks yang menyebut organ jenazah hilang. Sehingga, para pelaku melakukan perusakan mobil ambulans.

”Kami mengimbau masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum tentu kebenarannya yang kemudian justru terpancing emosi dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum,” ujar Komang Yogi Arya Wiguna.

Sebelumnya, warga menghadang ambulans Rumah Sakit Bina Sehat yang membawa jenazah pasien Covid-19 dan mengambil paksa jenazah tersebut untuk dibuka peti jenazahnya. Warga termakan informasi hoaks terkait organ tubuh jenazah yang hilang.

Sejumlah warga merusak kaca mobil ambulans tersebut di Desa Pace pada Jumat (23/7) malam. Beberapa saksi yang dipanggil di Polres Jember. Satu saksi terkonfirmasi positif setelah dilakukan tes usap antigen sebelum dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolres dan diminta pulang. (305/dtc)

Pos terkait