PEKANBARU | patrolipost.com – Satuan Unit Lalu Lintas Kepolisian Sektor Tualang, Kabupaten Siak, Riau menangkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua orang korban, ibu dan anak, meninggal dunia di tempat.
“Pelaku tersebut berinisial I (41) dan truk sudah kita amankan di Kepolisian Resort Siak guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kepala Unit Lantas Polsek Tualang, Iptu A Ramadhan, Kamis (7/9/2023).
Dia mengatakan kecelakaan terjadi pada Rabu pagi (6/9/2023) di Jalan Raya Perawang Kilometer 15, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang. Informasi tersebut diterima oleh Unit Lantas Polsek Tualang dari masyarakat setempat terkait adanya pelaku tabrak lari hingga menewaskan seorang ibu dan anaknya.
Kronologi kejadian, katanya, saat ibu tersebut hendak mengantar putranya ke Sekolah Menengah Pertama SMP N6 yang berada di Desa Maredan Barat, Kecamatan Tualang.
Dari informasi awal disampaikan yang menabrak ibu dan anak hingga meninggal dunia tersebut sopir truk dengan kepala truk warna merah melaju ke arah Minas.
Kepolisian meluncur ke tempat kejadian perkara guna melakukan evakuasi terhadap korban untuk dibawa ke RSUD Tipe D Perawang. Polsek Tualang juga melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut dalam kondisi hujan pagi itu.
Kanit Lantas selanjutnya berkordinasi dengan Unit lantas Polsek Minas bahwa pelaku tabrak lari mengarah ke sana. Setelah dilakukan pengejaran bersama personel lainnya dibantu oleh warga sekitar didapati satu unit truk dengan pintu warna merah.
“Truk tersebut sedang parkir di lahan Pertamina Hulu Rokan yang tak jauh dari Jalan Lintas Perawang-Minas. Sopirnya saya datangi dan saya tanyakan terkait laka di KM 15. Namun pelaku tidak mengakui kejadian tersebut,” ungkapnya.
Kendati demikian, setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku dan adanya informasi tersebut dari masyarakat, pelaku akhirnya mengakui bahwa benar ia menabrak Ibu dan anaknya hingga meninggal dunia. (305/dtc)