Polisi Tangkap Terduga Pemeran Video Mesum, Perlihatkan Bagian Intim

video 55555
Kedua pemeran video mesum yang menghebohkan warga Kabupaten Rejang Lebong diamankan petugas Reskrim Polres Rejang Lebong. (ist)

BENGKULU | patrolipost.com – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong, Bengkulu, menangkap dua orang terduga pemeran video mesum. Video tersebut viral di daerah itu setelah beredar di media sosial.

Kasatreskrim Polres Rejang Lebong AKP Sampson Sosa Hutapea di Rejang Lebong mengatakan, dua dari tiga orang yang terlibat dalam peredaran video mesum tersebut diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong pada Senin (27/6).

”Sudah ada dua orang yang kita amankan. Keduanya diduga pemeran dalam video mesum itu. Sedangkan satu orang lagi yang diduga sebagai penyebar video juga diamankan aparat Polres Bengkulu Selatan dan saat ini sedang kita jemput,” kata Sampson Sosa Hutapeaseperti dilansir, Selasa (28/6).

Dia menjelaskan, kedua orang pemeran video yang menghebohkan masyarakat Rejang Lebong, Da (16), pemeran perempuan yang tinggal di Kecamatan Curup dan Fr (20), pemeran laki-laki yang merupakan warga Kecamatan Curup Selatan.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya masih memeriksa mereka. Untuk pemeran perempuan setelah diperiksa petugas penyidik kemudian dikembalikan kepada orang tuanya karena masih di bawah umur.

”Untuk Da kita kembalikan kepada orang tuanya karena berstatus anak di bawah umur yang bersangkutan selanjutnya dikenakan wajib lapor,” terang Sampson Sosa Hutapea.

Sebelumnya, warga Kabupaten Rejang Lebong dihebohkan dengan peredaran video mesum di media sosial (medsos) yang dilakukan dua orang laki-laki dan satu perempuan sedang melakukan panggilan video atau video call (VC).

Pada panggilan VC sang perempuan dalam posisi hanya mengenakan pakaian dalam, kemudian dalam video memperlihatkan VC antara satu laki-laki dengan dua perempuan yang salah satunya dengan sengaja memperlihatkan bagian intim. (305/jpc)

Pos terkait