BANGLI | patrolipost.com – Memastikan kesesuaian antara volume yang tertera pada label kemasan dengan dengan isi produk, Satgas Pangan Polres Bangli beserta jajaran turun melakukan pengecekan volume isi Minyakkita, Selasa (11/3/2025). Kali ini petugas menyasar beberapa toko di Pasar Kidul Bangli yang menjual produk Minyakkita.
Kasat Reskrim Polres Bangli AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi mengatakan pengecekan dilakukan bertujuan selain untuk mengetahui ketersediaan minyak goreng Minyakkita dan untuk memastikan keakuratan isi kemasan, baik dalam bentuk botol maupun kemasan plastik.
”Ini sebagai bentuk perlindungan bagi konsumen atau masyarakat,” kata AKP Jaya Winangun.
Menurutnya dalam pengecekan kali ini menyasar beberapa toko penjual minyak goreng Minyakkita di Pasar Kidul Bangli. Setidaknya ada 3 toko yang didatangi yakni UD Sari Buncing, Toko Rai dan Toko Sari Karya II. Dalam proses pengecekan petugas menggunakan alat berupa alat ukur volume.
Sementara untuk hasil pengecekan atas isi atau volume minyak goreng Minyakkita tidak ditemukan pengurangan volume atau volume minyak sesuai dengan takaran yang tercantum dalam label.
”Kegiatan semacam ini akan dilakukan secara rutin, jika sampai ditemukan kecurangan tentu akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Gusti Winangun. (750)