SEMARAPURA | patrolipost.com – Sejumlah pejabat utama Polres Klungkung turun bersama melakukan pembinaan, penggalangan serta arahan kepada perwakilan warga Sumba, NTT yang berdomisili di Klungkung. Langkah itu dilakukan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif pasca terjadinya kasus pengeroyokan terhadap warga tempatan, Selasa (14/7/2026) lalu.
Pertemuan dilaksanakan pada Rabu (15/7/2026) pukul 10.30 Wita di Jalan Jepun, Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, dihadiri Kasat Reskrim, Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba, serta sekitar 30 orang perwakilan warga pendatang asal Sumba.
Kasat Intelkam Polres Klungkung AKPp Dewa Ketut Abdi SSos mengajak para tokoh dan koordinator warga Sumba agar dapat menjadi teladan sekaligus memberikan pemahaman kepada seluruh warganya untuk senantiasa menjaga kondusivitas, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan kerja. Selain itu, para tokoh masyarakat diharapkan mampu mengantisipasi potensi terjadinya perselisihan, baik antar sesama warga Sumba maupun dengan masyarakat lokal.
Sementara itu ikut memberikan pemahaman, Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo, STrK SIK yang menegaskan bahwa penanganan kasus pengeroyokan yang telah terjadi akan diproses secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut dia saat dikonfirmasi Kamis (16/7/2026), dirinya juga mengimbau seluruh warga untuk menghormati norma, aturan, dan kearifan lokal di daerah tempat tinggalnya serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
“Saya tegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus pengeroyokan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana secara profesional, objektif, dan berkeadilan, sekaligus terus mengedepankan langkah-langkah preventif melalui komunikasi, pembinaan, dan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan situasi Kabupaten Klungkung yang aman, damai, dan kondusif,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Klungkung AKP I Wayan Gede Mudana SH MH mengingatkan bahwa selain penanganan kasus pengeroyokan, apabila ditemukan adanya keterlibatan pelaku maupun warga lainnya dalam penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika, maka Kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.
Melalui kegiatan ini, Polres Klungkung mengajak seluruh koordinator dan tokoh warga Sumba di Kabupaten Klungkung untuk berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas dengan memberikan edukasi, pembinaan, serta mengingatkan warganya agar senantiasa mematuhi hukum dan menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat sekitar. (roni)






