SEMARAPURA | patrolipost.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Klungkung berhasil menemukan seorang remaja perempuan yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis(19/2/2026) lalu.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa SH, dihubungi, Sabtu (21/2/2026) menjelaskan, remaja yang sempat dilaporkan hilang tersebut berinisial MY (16), beralamat di Dusun Getap, Desa Paok, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi NTB. MY dilaporkan meninggalkan rumah sejak Sabtu, 7 Februari 2026.
Pada Kamis, 19 Februari 2026, Unit IV Sat Reskrim Polres Klungkung menerima informasi bahwa orang yang dilaporkan hilang atas nama Muyassaroh terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Klungkung. Atas perintah Kasat Reskrim Polres Klungkung AKP Reno Chandra Wibowo STrK SIK, tim yang dipimpin Kanit IV Tipidter Ipda I Komang Sandiarsa SH MH bersama anggota langsung melakukan pengecekan dan koordinasi di sejumlah lokasi.
Hasil penelusuran mengarah ke kawasan BTN Banjar Celuk, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan. Petugas kemudian menemukan MY berada di kos/mess milik temannya. Selanjutnya yang bersangkutan diamankan dan dibawa ke Mapolres Klungkung untuk dilakukan pendataan dan klarifikasi.
Pada pukul 23.50 Wita, MY diserahkan kepada perwakilan keluarganya, Saparwadi, untuk selanjutnya dibawa kembali ke Lombok, NTB.
Kasi Humas Polres Klungkung Iptu I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa SH mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan orang hilang.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan yang bersangkutan. Setelah dipastikan dalam keadaan aman dan sehat, kami lakukan penyerahan kepada pihak keluarga. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan apabila terjadi peristiwa serupa agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (roni)






