SEMARAPURA | patrolipost.com – Satlantas Polres Klungkung bersama warga Papua yang berdomisili di Kabupaten Klungkung melaksanakan pelatihan safety riding dan pengurusan SIM di halaman Kantor Satlantas Polres Klungkung, Selasa (22/6/2021)
Kapolres Klungkung, AKBP Made Dhanuardana SIK MH didampingi Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho SIK, bersama dengan Kanit Regident dan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Klungkung menjelaskan kepada warga Papua yang berdomisili di Kabupaten Klungkung agar selalu tertib berlalulintas dan mematuhi peraturan berlalulintas seperti penggunaan helm dan selanjutnya pada situasi pandemi Covid-19 ini agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker saat berkendara.
Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Wahyu Joko Nugroho juga menyatakan adapun kegiatan safety riding yang dilakukan oleh Polres Klungkung dalam rangka memberikan sentuhan kepada masyarakat Papua yang berdomisili di Kabupaten Klungkung.
“Dalam hal lalu lintas, untuk selalu mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), salah satunya dengan menkampanyekan program safety riding,” terang AKP Wahyu Joko Nugroho.
Kegiatan safety riding ini diisi dengan penjelasan materi teori berlalu lintas, berkendara, dan dilanjutkan dengan praktik serta dilaksanakan bagi – bagi masker NKRI harga mati terhadap warga masyarakat Papua.
Materi yang disampaikan antara lain prinsip safety riding, perilaku pengendara, kondisi pengendara, prosedur mengendara, teknik mengendara, tindakan antisipasi mengatasi masalah kondisi darurat, pengetahuan mekanikal, dan etika berlalu lintas.
“Sedangkan materi praktik yang diberikan meliputi pemeriksaan kendaraan, manuver maju (zigzag), teknik pengereman yang baik dan aman, teknik menikung dan kecepatan reaksi saat kondisi kritis serta aturan putar balik,” pungkas AKP Wahyu Joko Nugroho.
Pelatihan safety riding ini disambut baik oleh warga Papua yang berdomisili di Kabupaten Klungkung. Diharapkan setelah diberikan kegiatan ini dapat memahami etika dan tata tertib dalam berlalu lintas. (855)