DENPASAR | patrolipost.com – Polresta Denpasar menggelar apel kesiapan Operasi Keselamatan Agung 2024 pada Sabtu, 2 Maret 2024 di Lapangan Apel Mapolresta Denpasar. Apel dipimpin Wakapolresta Denpasar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana SIK MH.
Sebanyak 190 personel gabungan Polresta Denpasar terlibat dalam operasi yang akan dilaksanakan dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 selama 14 hari ke depan. Operasi ini juga didukung berbagai instansi yang turut hadir yaitu perwakilan dari instansi terkait seperti Kadis Perhubungan Denpasar, Jasa Raharja, serta PJU dan Kapolsek Jajaran Polresta Denpasar, anggota tersprint Ops Keselamatan Agung 2024.
Dalam amanatnya, Kapolda Bali yang dibacakan oleh WakapPolresta Denpasar menyampaikan kesadaran akan pentingnya lalu lintas dan angkutan jalan dalam mendukung perekonomian dan pembangunan. Menyadari bahwa meningkatnya aktivitas berlalu lintas merupakan indikator pertumbuhan ekonomi suatu daerah, terutama di Bali yang menjadi destinasi wisata internasional, namun juga memunculkan masalah seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Data Ditlantas Polda Bali menunjukkan peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas selama tahun 2023, dengan 7.454 kasus laka lantas yang mengakibatkan 615 korban jiwa. Operasi keselamatan ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai 4 hingga 17 Maret 2024, dengan fokus pada tindakan preventif, edukatif, dan persuasif secara humanis kepada Masyarakat.
Selain itu turut didukung upaya Gakkum Lantas dengan sasaran pelanggaran kasat mata, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI maupun safety belt, pengendara melawan arus dan pengendara yang menyebabkan kemacetan maupun potensi gangguan lalu lintas. Kegiatan operasi kali ini juga dilaksanakan sebagai upaya cipta kondisi menjelang menjelang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024 yang jatuh pada bulan April nanti.
Para peserta juga diingatkan untuk memulai kegiatan dengan doa, mengutamakan keselamatan pribadi dan rekan saat bertugas, serta melaksanakan tugas sesuai SOP dan rencana operasi yang telah ditentukan. Penting juga untuk menjaga komunikasi dan koordinasi yang baik dengan berbagai pihak terkait serta menghindari tindakan yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat. (hms)