Polresta Denpasar Gelar Operasi Tindak Pelanggaran Lalu Lintas di TL Cargo

razia lalin
Petugas lalu lintas melakukan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas di Jl Buluh Indah Denpasar. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Denpasar melaksanakan operasi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas di TL Cargo, Jalan Buluh Indah, Denpasar, Selasa (7/1/2025). Operasi yang dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu Warda melibatkan tujuh personel.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, operasi dilakukan dengan metode hunting di sekitar lokasi dengan sasaran utama pengendara yang menggunakan knalpot brong dan kendaraan tanpa plat nomor. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menindak 13 pelanggaran lalu lintas dengan rincian 12 kendaraan tanpa plat nomor dan 1 kendaraan menggunakan knalpot brong.

Bacaan Lainnya

“Operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya Polresta Denpasar dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah Denpasar,” ungkapnya.

Sebagai hasil dari penindakan, barang bukti yang diamankan berupa 7 SIM, 5 STNK, dan 1 kendaraan bermotor. “Operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib di jalan raya demi keselamatan bersama,” imbuh Sukadi. (007)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *