Lagi, Turis Buat Ulah! Berkendara tanpa Helm dan Telanjang Dada di Kuta

kombes jansen
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Ulah turis di Bali memang tidak pernah habisnya. Kali ini dua WNA viral di media social berkendara tanpa helm serta tidak memakai baju. Pihak Kepolisian bergerak cepat mengamankan keduanya dan di proses sesuai peraturan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan SIK MH menjelaskan, jajaran Satuan Lalu Lintas sudah menangani masalah tersebut. Hasil pengecekan video terdeteksi dua sepeda motor yang dipake WNA tersebut, milik Detaksi Rental atas nama GNADP, alamat Lingk Batubelig Kerobokan Kuta Utara, Badung.

Bacaan Lainnya

Sesuai keterangan pemilik rental memang benar ada dua WNA yang menyewa sepeda motornya atas nama Oscar James dan Curtis Rueban asal Australia, dengan perjanjian sewa kendaraam mulai 28 Desember 2023 s/d 12 Januari 2024.

Kemudian setelah habis masa sewa kendaraan sudah dikembalikan oleh kedua WNA tersebut, karena kedua WNA tersebut mengaku akan kembali ke negaranya dan pemilik Rental meminta maaf dan tidak menyangka kendaraannya akan dipakai melanggar lalulintas.

KBP Jansen menyampaikan selain meminta keterangan pemilik rental, personel juga memeriksa izin rental dan identitas kendaraan tersebut.

Kami tidak boson-bosannya mengimbau kepada para pemilik rental motor, mohon kerjasamanya agar mewajibkan penyewa kendaraan untuk menaati peraturan lalulintas yang berlaku. Seperti menggunakan helm, memiliki SIM, menggunakan pakaian layak dan sopan saat sata berkendara, bila perlu buatkan blangko perjanjian khusus penyewa motor wajib patuhi peraturan lalulintas yang berlaku dan utamakan keselamatan saat berkendra.

Sekarang sudah ada ETLE (tilang elektronik), yang terpasang banyak di sudut Kota Denpasar, Badung dan kota lainnya di Bali.

Kalau motor rental dibawa penyewa melanggar lalulintas, terus kena tilang ETLE, surat tilang dari jajaran lalulitas bukti pelanggaran akan dikirim melalui pos ke pemilik motor/rental, yang bayar denda tilangnya otomatis pemilik motor.

“Apa nggak rugi pihak rental kalau tiap hari kena tilang ETLE karena motornya dipake melanggar lalulintas oleh penyewa,” katanya.

Menurutnya, hal itu disampaikan agar kejadian serupa tidak terulang lagi, karena kejadian ini dapat mencoreng pariwisata Bali yang terkenal dengan keamanan, kenyamanan dan sopan santun.

“Mari kita budayakan tertib berlalulintas, patuhi aturan yang berlaku dan selalu utamakan keselamatan saat berkendara. Bersama kita jaga dan ciptakan situasi Kamtibmas dan pariwista Bali tetap ajeg, aman dan kondusif, kalau bukan kita siapa lagi,” tegasnya.

Ditambahkan untuk para WNA pengendara motor viral tanpa mengenakan helm dan tanpa baju tersebut, masih dikoordinasikan dengan pihak imigrasi sekaligus dapat ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (hms)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *