DENPASAR | patrolipost.com – Beredar pesan berantai di Whatsapp, sebuah video viral tentang kelompok anak muda ‘Bajing Kids’ yang sedang pesta minuman beralkohol (miras) dan melakukan aksi saling pukul dan tendang.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas SH SiK MSi melalui Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita SH SIK MH langsung terjun ke lapangan melakukan penyelidikan dan membenarkan adanya video kelompok anak muda Bajing Kids itu.
“Dari hasil penyelidikan petugas benar peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui video diambil pada Sabtu 15 Juli 2023 di Villa Amansmara Jalan Dewi Sri Kuta Badung,” jelas Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, Kamis (20/7/2023).
Kombes Bambang mengungkapkan, jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids sebanyak 41 anak, yang merupakan pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung. Kejadian yang dilakukan kelompok anak Bajing Kids pun telah diketahui oleh pihak sekolah.
“Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerjasama dengan pihak terkait,” jelasnya.
Dalam waktu dekat Polresta Denpasar juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orangtuanya.
“Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, Pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk diberikan Imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” imbuhnya. (pp03)