Polsek Dentim Gelar Razia Kendaraan di Simpang Waribang, 5 Pelanggar Terjaring

polsek dentim
Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan. (ist)

DENPASAR | patrolipost.com – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menggelar razia kendaraan Sabtu (31/5/2025) tengah malam. Kegiatan yang berlangsung di Simpang Waribang ini dipimpin langsung Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa SH MH.

Razia kendaraan kali ini menyasar pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan, kendaraan dengan modifikasi berlebihan, serta barang bawaan mencurigakan yang berpotensi digunakan untuk tindakan kriminal seperti narkoba dan senjata tajam.

Bacaan Lainnya

Pada pelaksanaan kegiatan razia ini, petugas berhasil menjaring 5 pelanggar dengan rincian: 2 pengendara tidak menggunakan helm, 2 pengendara tidak memiliki SIM C, dan 1 pengendara tidak dapat menunjukkan STNK.

Dari hasil penindakan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa 3 buah STNK dan 2 buah SIM. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib dan kondusif hingga selesai.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban berlalu lintas serta menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dentim. (hms)

Pos terkait