Polsek Kintamani Bekuk Pencuri Celengan di Rumah Warga Desa Satra

curi celengan1
Pelaku pencuri celengan diamankan Tim Opsnal Polsek Kintamani. (ist)

BANGLI | patrolipost.com – Unit Reskrim Polsek Kintamani berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial IMA (28) asal Dusun/Desa Satra, Kecamatan Kintamani. Pelaku yang merupakan seorang residivis ini kembali harus berhadapan dengan hukum karena mencuri celengan.

Kapolsek Kintamani Kompol I Nengah Sukerna saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Pelaku berikut barang bukti sudah kita amankan di Polsek Kintamani,” ujarnya, Rabu (14/5/2025).

Beber Kapolsek pengungkapan berawal dari laporan korban I Wayan Widya (52) asal Banjar Tanah Gambir, Desa Satra, Kecamatan Kintamani yang rumahnya disatroni maling. Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim langsung turun melakukan penyelidikan.

Diketahui saat kejadian korban sedang berada di Denpasar.  Korban mendapat telepon dari ibunya yang mengatakan bahwa ada bekas jejak kaki di dalam rumah. Karena curiga Ibu korban kemudian mengecek ke dalam rumah dan memeriksa kamar tidur. Hasilnya, uang kepeng logam yang ditaruh dalam celengan anaknya raib dan uang yang berada di celengan kamarnya juga hilang.

Esok harinya korban balik dari Denpasar dan langsung mengecek sendiri keadaan dalam rumah dan setelah dicek di dalam kamar keadaan kamar yang awalnya rapi menjadi berantakan. Setelah dicek ternyata celengan yang berada di atas meja di bawahnya berlubang dan uangnya pun sudah tidak ada. Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 3 juta.

Lanjut Kapolsek, dari hasil penyelidikan kecurigaan petugas mengarah pada  seseorang yang merupakan residivis dengan kasus yang sama pencurian.

“Selanjutnya terduga pelaku diamankan di rumahnya. Setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya mengambil uang dalam celengan pada saat rumah dalam keadaan kosong. Dia masuk ke rumah karena sebelumnya melihat korban meninggalkan rumah dengan menggunakan sepeda motor menuju arah Kintamani,” ungkap Kompol I Nengah Sukerna. (750)

Pos terkait