SEMARAPURA | patrolipost.com – Polsek Nusa Penida mendatangi dan melakukan olah TKP atas penemuan seorang warga meninggal dunia di pondok/ladang miliknya di Banjar Sebunibus, Desa Sakti, Rabu (11/2/2026).
Korban diketahui berinisial KWA, laki-laki, lahir di Nusa Penida, 31 Desember 1956, pensiunan, beralamat di Dusun Sebunibus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya SH menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan.
“Kami tangani secara profesional dan humanis, serta mengedepankan empati kepada keluarga,” ujarnya.
Kronologisnya, pada Selasa (10/2/2026) istri korban yang berada di Denpasar merasa khawatir karena korban tidak dapat dihubungi selama empat hari. Keponakan korban kemudian mengecek rumah yang terkunci dan selanjutnya mencari ke pondok ladang. Sekitar pukul 18.00 Wita korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Nusa Penida.
Petugas memasang garis polisi, melakukan olah TKP, dokumentasi, serta mengamankan sejumlah barang bukti guna kepentingan penyelidikan. Pihak keluarga menerima kejadian ini dengan ikhlas, tidak berkenan dilakukan autopsi, dan tidak menempuh jalur hukum.
Ringkus Pencuri di Bengkel Motor
Sementara itu Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah bengkel motor di Banjar Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kamis (12/2/2026). Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida Iptu Ida Bagus Ketut Arsa bersama personel Jalak Nusa. Berbekal laporan masyarakat, tim segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi pengepul rongsokan serta menggali keterangan dari para saksi.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya SH menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti kesigapan anggota di lapangan dalam merespons setiap laporan masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Hasil penyelidikan mengarah pada satu orang terduga pelaku yang kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 16.00 Wita di kediamannya Banjar Sampalan. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang diduga merupakan hasil pencurian, antara lain tiga unit mesin Vespa, tiga tangki motor, dua knalpot Vespa, satu jok Vespa, satu pelek Vespa, satu shock Vespa, satu kerangka motor Honda Astrea beserta mesin, serta 18 alat sparepart motor yang masih terbungkus.
Terduga pelaku diketahui berinisial IPMD (18), warga Banjar Sampalan, Desa Batununggul, yang saat ini belum bekerja. Selanjutnya, yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Nusa Penida guna menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (roni)





