BANGLI | patrolipost.com – Angka kasus kematian akibat terpapar Covid-19 di Kabuaten Bangli bertambah setelah seorang warga Banjar Sidenbunut, Kelurahan Cempaga Bangli meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Jenazah warga yang merupakan petugas jaga di Dinas PKP ditangani sesuai protokol Covid-19. Disisi lain, ada tambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 4 kasus.
Informasi yang terhimpun, warga Banjar Sidembunut merupakan petugas jaga kolam ikan di lingkungan Dinas PKP Bangli. Yang bersangkutan meninggal dalam perawatan di RSU Bangli. Kemudian dari hasil pemeriksaan, pria tersebut diketahui terpapar virus Corona. Sehingga proses pemakanan dilakukan sesuai SOP Covid-19. Proses pemakaman dilakukan di setra adat Sidembunut pada Selasa (11/8/2020) pagi oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Bangli.
Kepala Dinas PKP Bangli, I Wayan Sarma saat dikonfirmasi terkait petugas jaga yang positif Covid-19, membenarkan informasi tersebut. Wayan Sarma menjelaskan, beberapa orang pegawai mendapati petugas jaga malam tidak sadarkan diri, tepatnya pada 5 Agustus lalu di ruang jaga. Para pegawai langsung membantu membawa ke rumah sakit. Selang beberapa hari pegawai ini dinyatakan meninggal dunia.
Mengetahui bahwa pegawai ini terpapar virus Corona, maka pegawai yang sempat kontak erat langsung menjalani karantina mandiri. “Ada lima pegawai yang sempat kontak, ketika membawa petugas jaga ini ke rumah sakit,” jelasnya.
Disampaikan pula pegawai yang menjalani karantina berasal dari Banjar Sidembunut, Kelurahan Cempaga, Lingkungan/Kelurahan Kubu, Banjar Blungbang, Kelurahan Kawan, Banjar Jelekungkang, Desa Tamanbali serta pegawai yang tinggal di perumahan Sidawa, Desa Tamanbali.
Sementara Humas Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Bangli, I Wayan Dirgayusa saat dikonfirmasi perihal jenazah yang ditangani sesuai SOP Covid-19, pihaknya membenarkan hal tersebut. Selain itu, kata Wayan Dirgayusa, Bangli kembali menambah catatan kasus positif covid-19 sebanyak 4 kasus.
Adapun tambahan kasus terjadi di Banjar Griya, Kelurahan Kawan, Bangli. Kasus meliputi laki-laki berusia 38 tahun, anak laki-laki berusia 6 tahun dan perempuan berusia 9 tahun. “Ketiganya terkonfirmasi positif diketahui setelah menjalani uji swab di RSUP Sanglah,” jelasnya. Kasus ini akibat kontak erat dengan kasus positif sebelumnya yang tercatat sebagai kasus positif nomor 379.
Kasus selanjutnya ada di Desa Abuan, Kecamatan Susut. Seorang laki-laki berusia 39 tahun terkonfirmasi positif setelah memeriksakan diri ke RSU Bangli.
“Yang bersangkutan mengeluh sakit, saat dilakukan swab test di RSU Bangli ternyata hasilnya positif,” kata Dirgayusa. (750)